Besaran DIPA 2019 di Luwu Raya, Luwu Rp 1,2 Triliun, Palopo Rp 764 Miliar

1371
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 kepada kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel, di Gedung CCC, Makassar, Kamis (20/12/2018) siang.

Dari empat daerah di Luwu Raya, DIPA Kabupaten Luwu tertinggi sebesar Rp 1,2 Triliun. Adapun yang terendah adalah kota Palopo sebesar Rp 764 miliar. Sementara Luwu Utara besarnya Rp 1,1 triliun, sedangkan Luwu Timur Rp 991 miliar.

ADVERTISEMENT

Nurdin Abdullah mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019, dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

Nurdin Abdullah berharap para KPA, Bupati/Walikota se-Sulsel dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk melaksanakan APBN tahun 2019 secara tepat. Selain itu transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam rangka melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah. (*/adn)

ADVERTISEMENT

Berikut daftar penerima DIPA tahun anggaran 2019:

1. Kabupaten Bantaeng: Rp860 Miliar
2. Kabupaten Barru: Rp799 Miliar
3. Kabupaten Bone: Rp1,9 Triliun
4. Kabupaten Bulukumba: Rp1,1 Triliun
5. Kabupaten Enrekang: Rp910 Miliar
6. Kabupaten Gowa: Rp1,4 Triliun
7. Kabupaten Jeneponto: Rp1,1 Triliun
8. Kabupaten Luwu: Rp1,2 Triliun
9. Kabupaten Luwu Utara: Rp1,1 Triliun
10. Kabupaten Maros: Rp1 Triliun
11. Kabupaten Pangkep: Rp1,1 Triliun
12. Kota Palopo: Rp764 Miliar
13. Kabupaten Luwu Timur: Rp991 Miliar
14. Kabupaten Pinrang: Rp1 Triliun
15. Kabupaten Sinjai: Rp962 Miliar
16. Kabupaten Selayar: Rp882 Miliar
17. Kabupaten Sidrap: Rp1 Triliun
18. Kabupaten Soppeng: Rp987 Miliar
19. Kabupaten Takalar: Rp957 Miliar
20. Kabupaten Tana Toraja: Rp965 Miliar
21. Kabupaten Wajo: Rp1,2 Triliun
22. Kota Parepare: Rp689 Miliar
23. Kota Makassar: Rp1,9 Triliun
24. Kabupaten Toraja Utara: Rp952 Miliar. (*)

ADVERTISEMENT