Penyidik Angkut Tiga Koper Dokumen dari Dinas PUTR Sulsel, Wakil Ketua KPK Lacak Aliran Dana Suap 3,4 Milyar Nurdin Abdullah

233
KPK menggeledah dan membawa 3 koper dokumen dari Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Selasa (2/3/2021). (Foto: Bisnis.com)
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Penyidik komisi anti rasuah, KPK, membawa tiga koper diduga berisi dokumen-dokumen pendukung barang bukti dari penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021), siang tadi.

Penggeledahan selama lima setengah jam ini berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.30 Wita oleh enam petugas KPK.

ADVERTISEMENT

Penyidik sempat membawa keluar salah satu staf dinas terkait, lalu dinaikkan ke atas mobil sembari ditunjukkan dokumen.

Beberapa saat kemudian, penyidik menaruh dokumen di dalam mobil, selanjutnya membawa kembali staf itu ke dalam kantor untuk diminta keterangan lanjutan.

ADVERTISEMENT

Mengutip Antara, tiga koper yang disita itu masing-masing dua berwarna hitam dan satu berwarna merah.

Petugas KPK lantas memasukkan koper itu ke mobil untuk dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti dengan pengawalan polisi.

Berdasarkan infomasi yang diperoleh, penyidik KPK tidak hanya mengeledah Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan, tetapi juga karena rumah dinas (rujab) gubernur di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Dosen Unhas Jalan Perintis Kemerdekaan, juga tidak luput dari penggeledahan.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam hal ini gratifikasi atau suap atas sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan yang menyeret Nurdin Abdullah hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Alexander Marwata, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (Foto: Kompas.com)

Wakil Ketua KPK: Aliran Dana 3,4 Milyar Akan Kami Dalami

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku jika pihaknya akan mendalami aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Penyidik juga akan memeriksa apakah aliran duit itu ke partai politik dalam rangka majunya Nurdin di Pilgub Sulsel 2018.

“Masih sedang didalami, jadi sejauh ini uang itu kan diterima dari pelaksanaan proyek. Dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).

Saat menetapkan Nurdin sebagai tersangka, KPK menyebut Nurdin menerima suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar.

KPK belum merinci lebih dalam soal penerimaan suap dan gratifikasi tersebut.

Alexander sendiri menekankan pihaknya akan mengungkap ke mana saja Nurdin menggunakan uang hasil suap yang diterimanya dari kontraktor proyek.

“Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Alex, mengutip jpnn.com.

Alex menyadari ada modus calon kepala daerah maju sebagai kepala daerah disokong oleh pengusaha.

Saat calon kepala daerah itu terpilih, maka yang bersangkutan akan membalas jasa dengan memberikan proyek.

“Merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan,” kata Alex.

Alex meyakini tim penyidik akan menelisik dan menemukan bukti soal sumber dan aliran uang yang diterima Nurdin. Nantinya tim penyidik akan memberikan bukti tersebut kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menguatkan dakwaan di proses persidangan.

“Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan,” kata Alex.

Seperti diketahui, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek.

(*)

ADVERTISEMENT