KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 akan dilakukan secara serentak dan bertahap.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam konferensi pers di ruang Lobi A Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
“Kami ingin mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengutamakan semangat keserentakan. Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Akmal.
Untuk keserentakan tahap awal, sesuai rencana, akan dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah dengan daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK, yang akan baru diketahui jumlahnya pada hari ini, Rabu (17/2/21).
“Mengingat rentang atau disparitas masa jabatan antara satu daerah dengan daerah lain cukup tinggi, maka nanti akan kita lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal adalah tanggal 26 (Februari). Kemudian setelahnya kita akan lantik lagi. Nanti yang akan dilantik pada Februari ini adalah 122 (kepala daerah) yang tidak ada sengketa, ditambah dengan sejumlah daerah yang hari ini akan kita ketahui, berapa jumlahnya yang ditolak sengketanya oleh MK. Kami memperkirakan kurang lebih 50, jadi dengan demikian ada 170-an daerah yang kepala daerahnya nanti akan kita lantik di akhir Februari ini,” jelasnya.
Pada tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilakukan pasca putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Maret dan April 2021.
“Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada tanggal 24 Maret, ditambah mereka sebanyak 13 daerah yang habis di bulan Maret, ditambah dengan 17 (daerah) yang habis di bulan April, akan dilantik di akhir April,” beber Akmal.
Sementara itu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada bulan Mei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya. “Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” terangnya.
“Nah sementara untuk yang Juli, yaitu Kab. Yalimo, kemudian September, Kab. Mamberamo Raya dan Kab Muna, dan yang terakhir nanti Kota Pematang Siantar yang (masa jabatannya berakhir pada) Februari 2022, kita akan mencoba nanti melantik pada bulan Juli atau September. Untuk daerah yang 4 ini, beberapa hal masih kami komunikasikan, agar nanti kita tidak melanggar ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 162 UU Nomor 10 Tahun 2016, terkait masa jabatan kepala daerah adalah sepanjang 5 tahun,” tandas Akmal.
Akmal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil Pilkada, agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan, dimasa pandemi ini, tetap berjalan.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada gubernur, KPUD, kemudian juga DPRD untuk segera mempercepat proses di masing-masing tahapan. Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Di Sulsel, 11 Kepala Daerah Siap Dilantik Nurdin Abdullah
Khusus di Sulawesi Selatan, ada 11 daerah yang siap dilantik gubernur Nurdin Abdullah pada Jumat 26 Februari 2021 pekan depan sesuai rencana awal Kemendagri.
Dari 12 daerah yang merupakan “jebolan” Pilkada 2020 lalu, hanya 1 yang belum akan dilantik Nurdin.
Sisanya telah dinyatakan aman karena telah melalui tahapan sengketa di MK ataupun yang tak ada sengketa Pilkada sama sekali.
Ke-11 daerah itu adalah: Makassar, Barru, Bulukumba, Lutra, Lutim, Maros, Pangkep, Selayar, Tana Toraja, Soppeng dan Gowa.
Hanya 1 daerah yang akan dilantik terpisah, yaitu Toraja Utara yang masa jabatannya baru akan berakhir Maret 2021 mendatang.
Di Tana Luwu, ada 2 daerah yang siap melakukan pelantikan secara virtual.
Yakni, Luwu Utara yang Pilkadanya dimenangkan oleh pasangan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur serta Luwu Timur yang dimenangkan Almarhum Thorig Husler dan Budiman.
Proses pelantikan tersebut sedang dipersiapkan oleh PLH bupati yang notabene adalah Sekda masing-masing.
Di Lutra, PLH dijabat oleh Sekda, Ir Armiadi yang mengatakan saat ini ada 2 opsi, sambil menunggu hasil lobi Gubernur Sulsel agar pelantikan nantinya dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati terpilih di kota Makassar.
Selain itu, opsi lainnya adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih hanya secara virtual dilantik di Aula La Galigo, kantor bupati Luwu Utara.
Adapun persiapan pelantikan tersebut, menurut mantan Kadis Ketahanan Pangan itu pihaknya sudah menunjuk Arief Palallo, sebagai Ketua Panitia.
Kadis Kominfo itu akan dibantu oleh Asisten I, serta beberapa kepala dinas lainnya.
“Kita sementara persiapkan dengan baik proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ini nantinya, baik itu virtual maupun di Makassar, kita siapkan semua kemungkinan, ” kata PLH Bupati Luwu Utara itu, Kamis (18/2).
Takut Simpatisan Datang Berkerumun di Acara Pelantikan, Nurdin Abdullah Usul Diadakan di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menerima usul dari kepala daerah terpilih agar digelar pelantikan langsung, tetapi dihadiri peserta terbatas.
Hal itu bertolak belakang dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pelantikan dilalukan secara virtual.
“Jadi intinya arahan Kemendagri secara virtual, namun beberapa daerah memberikan masukan, apakah tidak bisa jika hanya Bupati bersama wakil yang dilantik di Makassar,” kata Nurdin dikutip Koran Seruya dari Antara, Kamis (18/2/2021).
Nurdin berujar, akan menyampaikan masukan ini ke Kemendagri. Itu karena pelantikan secara virtual juga dapat mengundang pendukung dan simpatisan datang untuk memberikan ucapan selamat.
Kondisi ini malah menyebabkan kerumunan lebih besar. Justru pelantikan secara langsung yang hanya menghadirkan kepala daerah terpilih dan wakilnya, bisa menjadi pertimbangan.
Pemerintah Provinsi Sulsel akan membatasi peserta yang datang untuk mencegah penularan COVID-19.
“Jadi yang mana kira-kira memberikan efek yang lebih baik atas upaya pemutusan penularan COVID-19, itu yang diambil nantinya,” ujarnya.
(iys)