Besok, Masa Pendaftaran Calon Kepala Desa di Pilkades Ujung Mattajang Luwu Utara Mulai Dibuka

400
ADVERTISEMENT

LUWU UTARA–Tak lama lagi sebanyak 102 desa di Kabupaten Luwu Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan tersebut akan dilaksanakan pada 14 Juli 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Ujung Mattajang Kecamatan Mappedeceng, Aswin SH kepada Koran Seruya menyampaikan, bahwa secara teknis Pilkades tahun ini mengacu dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak sesuai protokol kesehatan Covid19.

Hal ini kata dia, untuk memastikan tidak ada kerumunan.

ADVERTISEMENT

“Kalau dulu bisa di satu tempat, sekarang karena kondisi pandemi Covid-19 maka dilakukan pembatasan. Itupun jika melebihi 500 Pemilih, maka harus dipecah lagi setiap kelipatan per 500 orang per 1 TPS,” jelas Aswin.

Diketahui, untuk Desa Ujung Mattajang kecamatan Mappedeceng, lanjut dia, ada sekitar 700-an Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedangkan pada 5 April esok, hingga 15 April mendatang, atau 9 hari kerja dilakukan proses pendaftaran bagi calon kepala desa.

Apabila tidak mencukupi minimal dua calon, maka akan dibuka kembali pendaftaran.

Batas maksimal Cakades adalah 5 orang. Apabila lebih, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan usia, pendidikan, pengalaman dan ketentuan lainnya, sebutnya.

Sebagaimana pernah diberitakan, sedikitnya, 102 desa di Luwu Utara dijadwalkan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 14 Juli 2021 mendatang.

Dari 102 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Luwu Utara tersebut, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) adalah sebanyak 301 titik.

(iys)

ADVERTISEMENT