UPDATE: Pembunuh Dua Bocah Perempuan di Luwu Utara Sempat Kuliah dan Bekerja Jadi Polisi Kehutanan

1964
Jenazah salah satu korban saat dimakamkan pada Minggu (15//6/2020) sore lalu, di kampung halamannya, di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba.
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Kasus pembunuhan sadis dua bocah perempuan di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bikin geger. Pelau membacok dua bocah malang itu, salah seorang diantara korban masih keponakannya secara sadis hingga kepalanya terputus.

Jenazah kedua bocah malang itu telah dimakamkan Minggu (15//6/2020) sore lalu, di kampung halamannya, di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba.

ADVERTISEMENT

Dua korban, seperti diberitakan KORAN SERUYA sebelumnya, bernama Ica, 5 tahun, dan Sani, 5 tahun, keduanya warga Desa Sumilin, Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Dua bocah malang ini dibacok hingga tewas saat sedang bermain di depan rumahnya.

Selain dua orang bocah ini, ada satu orang korban lain, yaitu Ramlan (37). Hingga Senin (15/6/2020), hari ini, dia masih dirawat di RS Hikmah Masamba.

ADVERTISEMENT

Pelaku bernama Ahmad Basri alias AB, 30 tahun. AB ditengarai mengalami gangguan jiwa. Dia pernah dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar, tahun 2013 lalu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal membenarkan jika AB diduga mengalami gangguan jiwa. Termasuk AB pernah dirawat di RS Jiwa Dadi. Meski pelaku ditengarai mengidap gangguan jiwa, AKP Rijal menyatakan, AB dijerat Pasal 80 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Kita tetap proses sesuai aturan hukum berlaku,” katanya, Senin (15/6/2020).

Dari penelusuran media ini, AB ternyata sempat mengenyam pendidikan di bangku kuliah. Usai menjalani perawatan di RS Jiwa Dadi, tahun 2014 lalu, AB kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo. Namun pendidikan S1 AB tidak selesai.

“Informasi dari Kades Sumillin, AB sempat kuliah setelah dirawat di RS Jiwa Dadi, bahkan sempat bekerja sebagai polisi kehutanan (Polhut) dengan status tenaga honorer di Dinas Kehutanan Luwu Utara,” urai AKP Rijal.

Lantas, bagaimana hubungan kekerabatan antara pelaku dengan dua korban? Menurut AKP Rijal, korban atas nama Ica adalah keponakan pelaku. Ayah Ica, kata AKP Rijal, saudara kandung dengan pelaku. “Pelaku adik dari ayah Ica. Jadi, dalam hubungan kekerabatan, Ica adalah keponakan pelaku,” katanya.

Sedangkan, korban Sani masih keluarga dekat pelaku. “Ayah korban Sani sepupu dekat dengan pelaku,” katanya, seraya menambahkan, rumah kedua bocah malang itu bertetangga di Desa Sumillin.

DITEBAS SAAT BERMAIN DI DEPAN RUMAH

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Sumilin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dua bocah tak berdosa ditebas parang
secara sadis oleh seorang warga di desa itu, Minggu (14/6/2020) pagi lalu, sekitar pukul 08:00 Wita. Dua bocah malang yang ditebas golok itu tewas mengenaskan.

Kedua bocah malang itu, yakni Ica, 5 tahun, murid TK; Sani, 5 tahun, murid TK, keduanya warga Desa Sumilin, Masamba.

Kedua korban sedang bermain di depan rumah, ketika didatangi pelaku. Pelaku yang diduga mengidap kelainan jiwa ini memarangi bocah Ica pertama kali di kepala. Korban terjatuh masuk parit dan meninggal dunia.

Selanjutnya, pelaku menyerang Sani dengan golok di kepala. Leher bocah malang ini terputus dari kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat yang bersamaan, seorang warga melintas di lokasi kejadian, bernama Ramlan, 37 tahun. Ramlan mengendarai sepeda motor ikut diserang hingga luka di telinga dan kakinya. Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri. Korban saat ini dirawat di RS Hikma Masamba.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, membenarkan kejadian ini. “Dua korban meninggal dunia adalah bocah usia 5 tahun, keduanya bernama Ica dan Sani. Seorang korban lainnya luka-luka,” katanya.

Saat ini, kata Iptu Budi Amin, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Masamba. (iys)

ADVERTISEMENT