PALOPO — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo saat ini tengah fokus menuntaskan persoalan aset yang telah diserahkan pemerintah kabupaten Luwu kepada pemkot Palopo.
Diketahui, dari 79 aset yang diserahkan Bupati Luwu berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di kota Palopo, ada beberapa yang bermasalah. Selain karena sebagian dokumennya telah hilang, juga ada yang telah dikuasai oleh pihak ketiga.
Kepala BPKAD Palopo, Samil Ilyas yang ditemui di ruang kerjanya Senin (23/9/2019) mengatakan, dari 79 aset yang diserahkan pemkab Luwu atas mediasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 20 aset yang bermasalah dalam hal ini telah dikuasai oleh orang lain atau pihak ketiga.
“Kami fokus menata aset termasuk dokumennya, yang belum ada sertifikatnya, kita sertifikatkan atas nama pemkot,” kata Samil.
Untuk 20 aset yang bermasalah, Samil mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil orang yang menguasai aset itu belum lama ini.
“Dari 20 yang diundang, hanya 16 yang hadir. Yang tidak hadir itu Bahrum Daido, perwakilan Puspeta, Pesantren Putra dan perwakilan Akper Sawerigading,” sebut Samil.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan itu juga, beberapa orang sudah menyatakan siap mengembalikan aset milik pemerintah itu.
“Ada empat yang mengaku siap kembalikan. Tapi sejauh ini, hanya Andi Akrab yang menguasai eks rumah dinas pertanian dan peternakan yang sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan. Yang lainnya belum,” beber Samil.
Samil berjanji akan segera menyelesaikan persoalan aset ini sebagai tindaklanjut dari hasil mediasi KPK. “Tindaklanjut penyerahan aset ini juga akan kami laporkan ke KPK, bagaimana perkembangannya. Bulan depan (oktober) kami akan sampaikan sejauhmana progresnya,” tandas Samil. (asm)