Catat Rekor Kasus Harian Tertinggi, Satgas Perkuat Contact Tracing dan Pertegas Protokol Covid-19

140
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Kabupaten Luwu Utara kembali mencatat kasus harian tertinggi penularan Covid-19. Per hari Selasa 26 Januari 2021, kemarin, dimana terdapat penambahan 68 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Angka ini adalah angka tertinggi kasus harian Covid-19 sejak Maret 2020 yang lalu. 68 kasus tersebar hampir di semua wilayah kecamatan, dengan rincian, Mappedeceng 17 kasus, Tanalili (11), Seko (9), Masamba (8), Sukamaju (7), Malangke Barat (4), Baebunta (3), Sabbang (3), Sabbang Selatan (2), Bonebone (2), Sukamaju Selatan (1), dan Malangke (1).

ADVERTISEMENT

Total kasus Covid-19 sampai 26 Januari 2021 adalah 965 kasus, dengan rincian 777 sembuh, 153 dirawat/diisolasi serta 35 meninggal dunia.

Per hari ini juga, terdapat 4 kasus meninggal dunia akibat Covid-19. Sukamaju 2 kasus, Masamba (1) dan Tanalili (1). Angka-angka ini meninggalkan kecemasan. Bagaimana tidak, di saat kasus sedang tinggi, penegakan protokol kesahatan juga kurang berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

Hal ini diakui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Komang Krisna. Komang menyebutkan, masih banyak orang abai terhadap protokol kesehatan, sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 semakin menemui hambatan.

“Sekarang protokol kesehatan sudah tidak berjalan dengan baik,” kata Komang, Selasa (26/1/2021), di Masamba. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19, mengeluarkan dua rekomendasi untuk segera dilakukannya percepatan penanganan Covid-19 di Luwu Utara.

Rekomendasi pertama, memperkuat upaya contact tracing setiap ada kasus konfirmasi Covid-19 dengan melibatkan TNI-Polri. Kedua, mempertegas penegakan protokol kesehatan 4M dengan melaksanakan operasi yustisi, juga dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Strategi menurunkan angka kasus cuma dengan cara ini, memperkuat contact tracing setiap ada kasus dengan melibatkan TNI-Polri, serta mempertegas penegakan protokol kesehatan dengan operasi yustisi bersama TNI-Polri,” jelas Komang.

Dengan jumlah kasus yang hampir mencapai seribu kasus (965), dikhawatirkan okupansi rumah sakit di Luwu Utara tidak dapat menampung pasien Covid-19. Saat ini RSUD Andi Djemma merawat 11 pasien Covid-19, dan RS Hikmah 2 pasien.

“Kita khawatir rumah sakit tidak mampu menampung pasien Covid-19 jika kita tidak mengambil langkah-langkah tegas,” imbuhnya.

Komang menyebutkan, angkat positive rate (Rt) Covid-19 di Luwu Utara sudah di atas satu sejak 24 Januari 2021, yaitu di angka 1,5. “Rt 1,5 itu artinya jika ada 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19, maka bisa menularkan 1-2 orang. Sekaligus ini berarti bahwa virulensi di Luwu Utara sudah sangat tinggi, karena mampu menularkan 1-2 orang,” terang dia.

Posisi Luwu Utara yang masih di zona orange, tentu dibutuhkan penanganan komprehensif dari semua pihak agar kasus Covid-19 segera tertangani dengan cepat. “Kita harap masyarakat mau dilakukan pemeriksaan swab dan isolasi mandiri guna mempercepat hasil contact tracing,” harapnya.

Guna menyukseskan contact tracing, Satgas meminta bantuan Forkompinda dan Forkopimcam untuk mendampingi petugas kesehatan di dalam melakukan contact tracing dan diharap mampu mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Terpisah, Bupati Indah Putri Indriani langsung mengeluarkan peringatan “red alert” atau siaga merah untuk Luwu Utara pascapenambahan 68 kasus konfirmasi positif dan 4 orang meninggal dunia.

“Red alert!. Sudah saatnya dipertimbangkan melakukan operasi yustisi,” tegas Bupati.

(LH)

ADVERTISEMENT