Curhat Ibu Mahasiswa di Palopo yang Anaknya Dianiaya Hingga Dua Jari Tangannya Terputus, Riska: Anakku Tidak Ada Salahnya

538
Korban. (Foto : ist)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Seorang mahasiswa di Palopo bernama Yudha Aditya Saputra, 19 tahun, mengalami cacat fisik karena kehilangan dua jari tangannya. Warga Jalan Libukang, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Yudha menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam pada 25 April 2022 lalu, di BTN Nyiur Permai. Karena penganiayaan itu, korban kehilangan dua jari tangan dan luka serius di beberapa bagian tubuh serta kepala akibat disabet parang.

ADVERTISEMENT

Riska Almeera, ibu korban, sangat menyesalkan kejadian yang menimpah puteranya. Kepada KORAN SERUYA, Riska ‘curhat’ mengenai musibah yang dialami puteranya.

“Anak ku kasian ini 😭😭😭😭,” kata Riska via Massanger ke KORAN SERUYA, menanggapi pemberitaan media ini terkait penganiayaan yang dialami Yudha.

ADVERTISEMENT

Riska mengakui, anaknya tidak ada masalah atau persoalan dengan para pelaku. “Anakku sama temannya Cari besi tua mau natimbang na jual, trus uangnya mau napake begadang sm teman2 nya Waktu Bulan Puasa na parangi kasian anak ku itu anak kurang ajar. Na tdk na apa2 i kasian…. 😭😭😭😭,” kata Riska.

Riska berharap, para pelaku diganjar hukuman setimpal, karena telah membuat cacat anaknya.

Diberitakan KORAN SERUYA, Yudha, mahasiswa di Palopo menjadi korban penganiayaan sejumlah pemuda pada 25 April 2022 lalu. Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, mengamankan pelaku, Senin (16/05/2022).

Dua pelaku yang telah diamankan, yakni MF (16) dan AL (20). Sementara dua pelaku lainnya kini dalam pengejaran pihak yang berwajib.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu Akbar, mengatakan kedua pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya. ” MF memukul korban dengan tangan kosong. Sementara AL menganiaya menggunakan parang. Menebas jari dan kepala korbannya,” kata Akbar.

Akbar mengungkapkan, sebelumnya korban mencari besi bekas untuk ditimbang dan bertemu dengan pelaku. Pelaku yang berjumlah empat orang kemudian menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Namun, korban terlebih dahulu ke rumah temannya.

Sekitar 15 menit kemuddian, korban jalan kaki pulang ke rumahnya. Pelaku pun melakukan penganiayaan. ” Pelaku berjumlah empat orang. Dua ditangkap, dua lainnya masih buron. Kami minta untuk menyerahkan diri ke polisi,” kata Akbar. (liq)

ADVERTISEMENT