PALOPO — Rohim Abdullah alias Panjang, warga Jl Ratulangi, Palopo, mengerang kesakitan. Itu setelah Tim Resmob Polres Palopo menghadiahinya dengan sebutir peluru yang menembus betis sebelah kiri.
Rohim adalah residivis dalam kasus pencurian. Agustus tahun lalu, ia baru saja bebas dari Lapas Palopo.
Tak kapok, Rohim kembali mengulangi perbuatannya. Korbannya adalah H Erwin, warga Jl Opu Tosappaile Palopo, Maret bulan lalu.
Pelaku yang bekerja di toko milik korban naik di lantai dua dan membongkar lemari. Selain uang sejumlah perhiasan dan barang berharga turut diambil.
Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 15 juta. ” Pengakuan pelaku, uangnya untuk hura-hura di Makassar,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis (04/04/2019).
Ardy mengatakan saat pelaku dibawa petugas untuk menunjukkan barang bukti, Rohim berontak. Tembakan peringatan tak digubris.
” Petugas akhirnya menghadiahinya sebutir peluru. Dia mengaku tak akan mengulangi lagi perbuatannya,” katanya. (adn)