Debit Air Danau Towuti Naik, Irwan Mediasi Warga Pesisir Towuti dengan PT Vale

372
ADVERTISEMENT

PALOPO – Warga tiga Desa di Kecamatan Towuti yakni Desa Loeha, Desa Tokalimbo dan Desa Bantilang menuntut tanggungjawab Perusahaan PT. Vale Indonesia atas kenaikan debit air akibat aktivitas bendungan perusahaan. Akibat naiknya debit air tersebut berdampak banjir dan menggenangi beberapa hektar lahan pertanian warga dan pemukiman warga di desa itu.

Meskipun sebelumnya antara Pemerintah, Masyarakat dan PT. Vale Indonesia atau disebut juga tim tiga pilar sudah menyepakati kenaikan debit air maksimal 319,60 MPDL, kesepakatan itulah yang menjadi acuan bersama untuk diberikan ganti rugi bagi warga yang tanahnya tenggelam.

ADVERTISEMENT

Namun akibat curah hujan yang cukup tinggi, debit air danau Towuti naik dari kesepakatan sebelumnya 319,60 MPDL, meningkat menjadi 319,94 MPDL. Akibat kenaikan debit air tersebut, warga kembali meminta pihak perusahaan PT. Vale Indonesia untuk memberikan kompensasi atas kejadian tersebut yang mengakibatkan lahan pertanian warga tenggelam dan sebagian rumah warga juga terkena dampak banjir.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memfasilitasi pertemuan warga dan PT. Vale Indonesia. Pertemuan itu juga melibatkan Dinas Pertanian, BKSDA, TNI, Polri. Gelaran pertemuan itu berlangsung halaman Kantor Desa Loeha, Senin (24/06/2019).

ADVERTISEMENT

Proses mediasi masyarakat dengan PT. Vale Indonesia berlangsung cukup alot. Pertemuan yang dimulai sejak pagi itu, berlangsung hingga malam hari. Setelah berdiskusi cukup lama, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk membentuk tim inventarisasi dan verifikasi terkait dampak naiknya debit air tersebut yang dituangkan dalam berita acara.

“Saya sarankan agar kita bentuk tim yang merupakan perwakilan masyarakat, Dinas Pertanian, PT. Vale Indonesia dan Pemerintah Desa setempat. Tim ini nantinya akan melakukan verifikasi dan inventarisir kerugian warga yang ditimbulkan dari bencana banjir tersebut,” kata Irwan.

Selain membentuk tim, ada beberapa poin kesepakatan lainnya, yakni Pemerintah daerah bersama PT. Vale Indonesia wajib menghadirkan pihak BKSDA Sulsel untuk memberikan informasi terkait Taman Wisata Alam (TWA), kemudian PT. Vale Indonesia berkewajiban memasang patok permanen pada level air 319,60 MPDL.

Kesepakatan selanjutnya yakni, dampak kenaikan air danau Towuti pada 319,94 MPDL akan diberi kompensasi sesuai hasil verifikasi tim sesuai standarisasi harga Pemerintah dan pemberian nilai kompensasi antara lahan pertanian dan pemukiman dibedakan. Sementara dampak kenaikan air pada level 319,60 MPDL tetap diberi bantuan kemanusiaan yang besarannya ditentukan PT. Vale Indonesia. Selanjutnya, jika terjadi kenaikan permukaan danau melebihi level 319,60 MPDL, masyarakat berhak mengajukan konsekuensi kepada PT. Vale Indonesia yang difasilitasi Pemerintah. (ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT