PALOPO–Pemerintah Kota Palopo bersama unsur Forkominda meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dan lapangan. Adapun umat muslim di kota ‘Idaman’ ini diminta menunaikan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Keputusan tesebut diputuskan dalam rapat koordinasi dipimpin Walikota Palopo, HM Judas Amir, bersama unsur Forkominda dan stakeholder terkait, tentang persiapan pelaksanaan salat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M, yang Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Walikota Palopo. Minggu, 18 Juli 2021.
“Keputusan ini telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para ulama, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Kita meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah,” kata Walikota Palopo, HM Judas Amir, usai rapat tersebut.
Keputusan tersebut didasari uraian Dinas Kesehatan Kota Palopo, bahwa penyebaran covid-19 di Kota Palopo masih sangat tinggi, dan terdapat sebaran wilayah kecamatan masuk dalam zona merah di Kota Palopo. “Keputusan ini demi kebaikan bersama di tengah pandemi covid-19. Keputusan menidakan salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka diambil bersama demi mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Palopo,” katanya.
“Mudah-mudahan keputusan yang kita ambil ini bisa mendatangkan nikmat kepada kita semua dan untuk kota Palopo. Apa yang kita telah putuskan hari ini, apa pun keputusan yang kita sepakati bersama harus di pertanggungjawabkan bersama,” lanjut Judas Amir. (***)