Dibayar tak Sesuai SK Provinsi Rp 10 Ribu Sejam, Guru Honorer di SMKN 2 Luwu Tolak Terima Gaji

5532
ADVERTISEMENT

BELOPA — Sejumlah pegawai honorer di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Luwu, keluhkan gajinya tak dibayar sesuai Surat Keputusan (SK) Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam SK tersebut berisikan upah honorer SMA atau SMK dibayarkan Rp 10 ribu per jam.

ADVERTISEMENT

Namun hal tersebut jauh di bawah harapan para honorer di SMKN 2 Luwu yang dulunya dikenal SMKN 1 Belopa.

“Honor kami tak dibayar sesuai SK yang harusnya dibayar Rp 10 ribu per jam, tapi ini jauh sekali kasian,” ujar salah seorang honorer yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (11/1/2019).

ADVERTISEMENT

Upahnya juga sebagai honorer baru dibayarkan sejak enam bulan terakhir.

“Enam bulan ini kami baru dibayar. Tapi tahu-tahunya dibayar jauh dari hitung-hitungan kami. Ada yang cuman digaji Rp 800 ribu sampai 1,6 juta paling banyak,” tuturnya.

Dia mengaku sedih karena kinerjanya bersama honorer lainnya di SMKN 2 Luwu tak dihargai sama sekali karena hanya berstatus sukarela.

“Kasihan kami sama teman-teman honorer yang lain, hanya karena kami ini sukarela jadi dibayarnya juga suka-suka. Gaji enam bulan cuman dibayar seperti itu, padahal kami rutin masuk setiap ada jam, bahkan ada yang punya 30 jam tiap pekan,” ucapnya.

Makanya, dia dan beberapa honorer lainnya tak mengambil gaji yang dibayarkan oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 2 Luwu, Ahmad, saat dikonfirmasi mengaku, jika pihaknya membayar sesuai kerajinan para honorer.

“Begini, SK penugasan dari provinsi. Tapi kita di sekolah melihat lagi jumlah jam tatap mukanya, setelah itu kami rekap dan dibayar sesuai dengan jumlah jamnya,” ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan rekap jumlah jam honorer tersebut diambil dari absensi kehadiran di guru piket.

Hal tersebut ia lakukan, agar pegawai honorer tidak seenak ingin masuk atau tidak mengajar ke sekolah.

“Ini sebagai pelajaran buat honorer yang malas. Karena ada juga itu guru honor seenaknya saja dia mau masuk mengajar atau tidak, baru mau dibayar sesuai jamnya,” jelasnya.

Sekedar diketahui, jumlah guru honorer di SMKN 2 Luwu berjumlah 24 orang dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 35 orang. (rls/adn)

ADVERTISEMENT