BELOPA — Ketua PGRI Luwu, Nurhasan, yang juga Kepala SMP 1 Bua Ponrang, terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Polres Luwu, Selasa ( 10/07/2018) siang tadi.
Nurhasan ditangkap dalam kasus pungutan biaya pendaftaran siswa baru di sekolahnya. Selain Nurhasan, polisi juga menahan Masita (51) bendahara dan Ketua Panitia, Herna (45).
Ketiganya ditangkap oleh Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, bersama tujuh anggotanya. Ketiganya pun langsung digelandang ke Mapolres Luwu.
Modus operandi ketiga pelaku adalah menarik pungutan sebesar Rp 300 ribu dari calon siswa baru tanpa persetujuan orangtua.
” Pungutan sebesar Rp 300 ribu per siswa itu disetor saat pendaftaran ulang,” kata Faisal. Rinciannya, naju Olahraga. Rp 95.000, Baju Batik Rp 65.000, Dasi, topi, lambang Rp 70.000, Koperasi dan kartu siswa Rp 70.000.
Pada OTT tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 21 juta serta kuitansi pembayaran. (eca)