Dicurigai Banpol, Pemuda di Palopo Dianiaya Rekannya

602
Pelaku saat diamankan di Mapolres Palopo. (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HH (28). Dia diamankan lantaran menganiaya rekannya saat sedang bakar ikan dan minum miras.

Permasalahannya sepele. Pelaku menganiaya korban dicurigai sebagai banpol.

ADVERTISEMENT

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal kepada Koran SeruYA, Selasa (21/2/2023).

Dia mengatakan, pelaku emosi lantaran korban dicurigai sebagai banpol.

ADVERTISEMENT

“Mungkin karena pengaruh miras, jadi pelaku tega menganiaya rekannya sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo.

Saat itu, korban dan pelaku sedang bakar-bakar ikan ditemani miras tradisional atau lebih dikenal dengan sebutan ballo.

Tiba-tiba, pelaku menganiaya korban satu kali saat dia akan pulang.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada bagian kelopak mata bagian bawah sebelah kiri.

“Setelah menerima informasi bahwa adanya kejadian Penganiayaan, team bersama piket mendatangi TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitaran rumahnya,” lanjutnya.

“Selanjutnya team berhasil mengamankan terduga pelaku, sambungnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo.

“Saat diamankan, pelaku mengakui semua kesalahannya,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT