Didampingi Istri, Oknum Polisi Tulis Sarang Pungli dan Korupsi di Mapolres Luwu Dibawa ke RS Dadi Makassar

157
Tulisan di dinding Mapolres Luwu.
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Anggota Polres Luwu, Aipda Haerul yang melakukan aksi vandalisme di Mapolres Luwu, Senin (17/10/2022) dirujuk ke RSKD Dadi Makassar. Dipastikan, mantan Kanit Tipikor Polres Luwu ini tidak akan mendapatkan sanksi etik maupun disiplin atas perbuatannya menulisi beberapa tembok Mapolres Luwu dengan kalimat ‘Sarang Korupsi’ dan ‘Sarang Pungli’ hingga viral.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Senin (17/10/2022). Dia juga mengakui jika Aipda HR dirujuk ke RSKD Dadi Makassar atas persetujuan istrinya.

ADVERTISEMENT

“Dalam pemeriksaan kesehatan dan sedang dirujuk ke rumah sakit (RSKD) Dadi di Makassar. Istrinya ikut untuk dampingi perawatan,” ujar Komang Suartana, Senin (17/10/2022).

Komang mengaku pelaku tidak akan mendapatkan sanksi etik maupun disiplin, meski sebelumnya sempat diperiksa Propam Polres Luwu. Dia mengaku kondisi kejiwaan Aipda HR menjadi pertimbangan. “Tidak ada dong (sanksi), kalau sudah sakit jiwa tidak ada. Meski merusak nama institusi, tapi kalau mengalami sakit kejiwaan akut tidak bisa kita periksa lanjut,” kata mantan Kabid Humas Polda NTB ini.

ADVERTISEMENT

Komang menceritakan gangguan kejiwaan Aipda Haerul terjadi pada tahun 2021. Saat itu, Aipda HR tiba-tiba teriak saat apel. “Di masjid juga teriak-teriak. Lalu Kapolres perintahkan untuk dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Setelah sepekan dirawat kejiwaannya, dokter ahli jiwa RSUD Batara Guru memperbolehkan Aipda HR untuk pulang. Hanya saja, Aipda HR tetap dalam pengawasan perawatan.

“Namanya penyakit psikotik akut itu pada saat tertentu dia mengalami gangguan. Mungkin tidak tampak pada saat gejala itu muncul tindakannya berlawanan dengan orang normal,”ucapnya. Diketahui, aksi vandalisme yang dilakukan Aipda HR menjadi viral.

Dia menulisi tembok Mapolres Luwu yang berkelir coklat muda dengan tulisan berbunyi ‘Sarang Pungli’. Tulisan berwarna hitam yang dipadukan dengan merah. Termasuk menulisi tembok Mapolres Luwu dengan tulisan Sarang Korupsi.

Tidak hanya di tembok, tulisan vandalisme juga ditemukan di mobil operasional Polres Luwu. Di salah satu sisi mobil berwarna putih tersebut, tertulis Raja Pungli.

Aksi vandalisme tersebut dilakukan Aipda HR. Dia merupakan personel aktif polri Polres Luwu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda HR dikabarkan juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi terkait dugaan korupsi dan pungli di sana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Jon Paerunan menyebut Aipda HR mengalami gangguan jiwa. Bahkan beberapa hari dipindahkan ke bagian kesehatan. Personel tersebut dalam pengawasan kesehatan. “Dia sakit, gejalanya kayak gitu (gangguan kejiwaan). Dalam pengawasan kesehatan,” kata Jon Perunan. (mat/roy)

ADVERTISEMENT