Dinas PUPR Palopo Gelar Rapat Koordinasi Revisi RTRW

475
Dinas PUPR menggelar rapat teknis TKPRD Revisi ranperda RTRW.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas PUPR menggelar rapat teknis Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Revisi ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung di kantor walikota, Senin (13/5/2019).

Revisi RTRW Kota Palopo telah melalui tahap validasi KLHS dan untuk selanjutnya masuk ke tahap pra klinik, yang mana pada tahap ini masih dipandang perlu masukan dari setiap SKPD.

ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, Hairullah menyampaikan sambutan.

Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel yang diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Hairullah yang hadir saat itu mengapresiasi pemkot Palopo atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Berkaitan dengan revisi RTRW, ada salah satu tahap yang harus dilakukan pemerintah Kota Palopo, adalah penjaminan kualitas. Beberapa yang harus diperhatikan adalah mengakomodasi kebijakan nasional dan provinsi yang ada di kota Palopo,” katanya.

ADVERTISEMENT

“Penjaminan kualitas sudah dipastikan di wilayah Kota Palopo sudah tersedia kurang lebih 20%. Selanjutnya yang terkait dengan penjaminan mutu terkait hutan lindung yang ada di kota Palopo yang sudah ditetapkan oleh Kementerian sudah terakomodasi di RTRW kota Palopo,” tambah Hairullah.

Walikota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan sambutan sekaligus membuka rakor.

Walikota Palopo, HM Judas Amir yang juga hadir sekaligus membuka rapat teknis menyampaikan ada satu hal yang menjadi pertimbangan yaitu dalam RTRW sudah jelas ada penataan wilayah.

“Penataan wilayah yang dimaksud seperti wilayah pertanian, wilayah perumahan,” kata walikota.

Menurutnya, selaku pemerintah Kota Palopo harus memberikan batasan-batasan dari masing-masing perencanaan tata ruang dari wilayah tersebut.

“Jangan sampai hanya karena emosional dan ego tidak kita perbaiki, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Kadis PUPR, Anthonius Dengen menyampaikan laporan kegiatan.

Ditambahkan Judas, sebelum menjadi keputusan, harus betul-betul membicarakan terlebih dahulu. Dan meminta agar semuanya di rasionalkan agar semua pembangunan wilayah pertanian, wilayah perumahan bisa sejalan.

“Dengan rapat teknis ini setiap SKPD agar mengevaluasi program-program yang dimasukkan ke dalam matriks program ranperda revisi RTRW Kota Palopo”.

Turut hadir pada rapat itu, Kapolres, Kejari, Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kadis PUPR Kota Palopo serta para kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo lainnya dan para camat se-Kota Palopo. (asm)

Sejumlah pejabat pemkot Palopo menghadiri rakor.
ADVERTISEMENT