Dinkes Luwu Timur Buka Penerimaan Dokter Untuk Tenaga Kontrak Medis, Ini Syaratnya…

1377
ADVERTISEMENT

MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas kesehatan kembali membuka pendaftaran penerimaan tenaga kontrak medis. Pendaftaran dibuka mulai 07 hingga 25 Januari 2019 setiap hari kerja di kantor Dinas Kesehatan Luwu timur.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. April mengemukakan penerimaan ini merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Thoriq Husler-Irwan Bachry Syam yang memprogramkan satu desa satu dokter ” Jadi penerimaan tenaga kontrak medis ini untuk status Dokter umum dan Dokter gigi,” jelas April, Kamis (10/01/2019).

ADVERTISEMENT

Dikatakannya sesuai target tahun 2019 ini ada 15 orang yang akan diterima ditempatkan di Puskesmas. Lanjut kata April, akumulasi kebutuhan keseluruhan sebanyak 50 orang mulai dari tahun 2017 lalu hingga 2021 kedepan. Rinciannya, tahun 2017 lalu sebanyak 5 orang, 2018 ada 10 orang dan tahun 2019 ini ada 15 orang. Tahun 2020 yang akan diterima 15 orang dan 2021 5 orang. (has)

Berikut syaratnya :

ADVERTISEMENT

1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani disertai Surat keterangan sehat dari Dokter.
3. Photo Copy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir
4. Photo Copy Surat Tanda Registrasi (STR) aktif
5. Photo Copy KTP
6. Surat lamaran ditujukan pada Bupati Luwu Timur Cq. Kadis Kesehatan
7. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun dalam lingkup Luwu Timur sesuai pengaturan dari Dinas Kesehatan
8. Pas photo 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar.

ADVERTISEMENT