Dinyatakan Lengkap, BAP Kasus Pembunuhan Idaroyani di Tangan Jaksa

333
ADVERTISEMENT

PALOPO – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Asdar (26), pelaku pembunuhan Idaroyani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

“Pelaku beserta BAP telah kami serahkan ke Kejaksaan. Setelah diserahkan, pelaku jadi tanggung jawab penuh pihak kejaksaan,” ungkap AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA, Rabu (4/9/2019).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Ida Royani (40), warga Lrg. Mangamudi, Kel. Temalebba, Kec. Bara Kota Palopo dianiaya pelaku hingga meninggal dunia, Senin (27/5/2019) dinihari. Saat itu, pelaku yang ingin mencuri tertangkap basah korban.

Karena panik, pelaku lalu menganiaya Ida Royani. Korban sempat mendapat perawatan medis. Sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

ADVERTISEMENT

Usai menganiaya korban, Asdar kemudian melarikan diri. Polisi baru dapat mengamankan pelaku tiga minggu berselang. Tepatnya di Lawawoi, Kabupaten Sidrap.

Kedua kaki Asdar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari kejaran petugas saat akan ditangkap. (liq)

ADVERTISEMENT