Disdukcapil Palopo Bertekad Lakukan Inovasi Pelayanan Terbaik di 2020

590
ADVERTISEMENT

PALOPO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo dalam tahun 2020 ini akan semakin gencar melakukan sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik terkait layanan kependudukan bagi warga kota Palopo.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Dr HM Suyuti Yusuf MSi, Rabu siang (1/1/2020) saat dihubungi via seluler.

ADVERTISEMENT

Dalam tahun 2019 kemarin, Dinas Dukcapil, yang sudah pindah dari kantor lama di Jalan Mas Jaya Kel Boting dan kini berada di kawasan lapangan Pancasila itu kini telah melakukan sebanyak 117.554 perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan masih tersisa sebanyak 7.282 perekaman e-KTP.

Kata dia, mengingat jumlah warga yang masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP maka pihaknya akan menggenjot lagi soal perekaman e-KTP ini dengan melakukan sistem jemput bola, dengan mengunjungi langsung kantor-kantor kelurahan, tempat dimana nantinya warga bisa melakukan perekaman, sehingga lebih memudahkan

ADVERTISEMENT

“Saat ini perekaman e-KTP sudah dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai sentra pelayanan perijinan dan kepentingan publik, warga hanya butuh waktu yang tidak terlalu lama, mereka akan cepat kami layani dan tidak perlu harus sampai bermalam (lebih dari sehari), Dukcapil akan terus meningkatkan kualitas layanan prima disamping sistem jemput bola ke kantor-kantor kelurahan,” ulas Suyuti.

Kartu Identitas Anak (KIA) Masih Belum Populer

Sementara itu, salah satu layanan di Kantor Disdukcapil yang belum terlalu populer dan dikenal masyarakat kota Palopo, kata Suyuti, selain e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) adalah Kartu Identitas Anak (KIA).

Dari sekian ribu jumlah anak-anak di Palopo, tercatat baru sekitar 14% jumlahnya atau sekitar 8 ribuan, yang memiliki KIA. Sementara jumlah penduduk Palopo 181.438 dan yang wajib KTP sebanyak 124.836, berarti sisanya adalah anak-anak yang harusnya memiliki KIA atau sekitar 48.678 lagi yang belum memiliki KIA.

“KIA ini juga penting diurus oleh para orangtua bagi anak-anaknya, karena ke depan, Pemkot Palopo akan upayakan tata kelola administrasi kependudukan terutama yang menyangkut data anak-anak usia sekolah di Palopo, sehingga ini nantinya benar-benar valid, karena dengan kartu “KIA” ini, kemungkinan kita bisa adakan kerjasama dengan pihak dunia usaha, sejalan dengan visi misi Pemkot Palopo misalnya untuk membeli baju seragam sekolah atau masuk ke tempat wisata bagi anak-anak ini akan mendapat diskon khusus serta kemudahan-kemudahan lainnya, begitu pula terkait dengan sejumlah bantuan dari Pemkot Palopo dalam hal Pendidikan Gratis Paripurna,” urai Kadis Dukcapil. (Iys)

ADVERTISEMENT