Ditemukan Bawa Sabu, Buru Bangunan di Palopo Diringkus Polisi

1984
ADVERTISEMENT

PALOPO – Seorang buru bangunan beralamat Jl. Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dibekuk Sat Narkoba Polres Palopo.

NL (23) dibekuk di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Minggu (28/6/2020) dini hari sekitar pukul 01.50 Wita.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan pengungkapan peyalagunaan narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyalahgunaan narkoba di dalam lorong. Maka Tim Opsnal Narkoba melakukan penangkapan,” kata AKP Zainuddin.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan pelaku lanjut AKP Zainuddin, ditemukan barang bukti berupa satu sachet berisi kristal bening diduga sabu.

“Barang bukti berupa sabu yang ditemukan seberat 0,48 gram, satu unit handpone (hp),” ungkap perwira dua balok di pundak itu.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku. “Di rumah pelaku ditemukan satu set bong, satu korek api, satu sumbu, dua sachet plastik kosong, satu batang pireks, dan satu sendok sabu,” jelasnya.

AKP Zainuddin mengungkapkan jika dari keterangan pelaku, barang haram itu dibeli dari salah-seorang DPO seharga Rp 600 ribu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rah)

ADVERTISEMENT