DLH Palopo Mulai Geber Gerakan Penanaman 10.000 Pohon Penghijauan di Lapangan Pancasila

183
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah kota Palopo secara serentak melakukan penanaman pohon yang dilakukan di Lapangan Pancasila di kota Palopo, Jumat, 22 Januari 2021.

Penanaman pohon tersebut merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup kota Palopo yaitu pencanangan gerakan penanaman 10.000 pohon penghijauan tahun 2021 di kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Palopo, St. Hj. Baderia, S.Pd.,M.Si pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan ini merupakan program pertama di tahun 2021 dan sekaligus agenda utama untuk mendukung visi Walikota Palopo yaitu mewujudkan lingkungan yang layak huni melalui pengembangan infrastruktur perkotaan, penataan pemukiman, sanitasi dan ruang terbuka hijau.

Adapun pemilihan Lapangan Pancasila kota Palopo sebagai lokasi pencanangan sebelumnya dilakukan survei kapasitas ruang terbuka hijau serta sebaran/kerapatan vegetasi dalam area ini termasuk halaman Kantor Walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, dipilihnya Lapangan Pancasila mengingat bahwa selain sebagai icon baru kota Palopo dan telah memiliki Dokumen Lingkungan Hidup yaitu DPLH juga menjadi salah satu ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat termasuk dari luar kota Palopo.

“Kegiatan ini semoga bisa meningkatkan peduli lingkungan hidup dan budaya kota Palopo yang kita cintai bersama”.

Sementara itu, Walikota Palopo yang diwakili Wakil Walikota mengatakan kita bukan hanya sampai pada penanaman pohon namun yang penting adalah setelah penanaman nantinya kita harus merawat pohon tersebut sehingga berfungsi dengan baik.

“Semoga selanjutnya gerakan ini harus dicanangkan terus menerus, jadi jangan berhenti”.

Meminta bersinergi bersama Forkopimda agar terus melakukan gerakan pencanangan seperti ini. “Sehingga kota kita ini menjadi kota yang hijau dan sehat”.

Kegiatan pencanangan penanaman pohon tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, perwakilan unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah.

(*/hms)

ADVERTISEMENT