DPMPTSP Palopo Konsultasi ke KemenpanRB Terkait Peresmian MPP

784
KemenpanRB saat berkunjung ke MPP belum lama ini. KemenpanRB dijadwalkan akan meresmikan MPP tersebut.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo akan segera meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Namun sebelum diresmikan, DPMPTSP Palopo akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke KemenpanRB.

ADVERTISEMENT

“Soal waktu peresmiannya, saat ini sementara kami konsultasikan ke KemenpanRB. Kita rencanakan KemenpanRB juga hadir,” kata Kepala DPMPTSP, Farid Kasim Judas Minggu (7/4/2019).

Meski belum diresmikan, layanan MPP yang pertamakalinya di wilayah timur Indonesia ini sudah aktif melayani masyarakat sejak Februari 2019 lalu. Ada sejumlah layanan yang dibuka melalui loket untuk memudahkan masyarakat. Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos, Kantor Imigrasi, Polres Palopo, BPOM, Dukcapil, PAM Tirta Mangkaluku, PLN, Kementerian Agama Palopo, KPP Paratama, UPTD Samsat, Disnaker dan Bapenda.

ADVERTISEMENT

FKJ sapaan akrab Farid Kasim Judas menjelaskan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN, BUMD atau swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman.

Pembentukan layanan MPP kata dia merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017. “Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik,” ujar FKJ sapaan akrabnya.

Di MPP, lanjut FKJ, masyarakat tidak hanya dilayani di bidang pelayanan perizianan saja. Tetapi juga non perizinan. “Pihak kementerian menekankan kepada seluruh instansi pelayanan terpadu di pemerintahan, wajib memberikan ruang atau memfasilitasi pelayanan berhubungan perizinan dan non-perizinan. Nantinya, tidak hanya menangani pelayanan perizinan saja, tetapi akan lebih menyeluruh,” sebut mantan Kadis Kebersihan Palopo itu.

Bahkan, KemenpanRB sendiri sudah mengunjungi MPP belum lama ini dalam rangka melakukan pemantaun dan evaluasi. Damayani Tyastianti, yang merupakan asisten deputi koordinasi pelaksana kebijakan dan evaluasi pelayanan publik Wilayah III, dalam kunjungan itu mengapresiasi pelayanan yang sudah berjalan di DPMPTSP Kota Palopo. “Apalagi dengan bergabungnya 18 SKPD Teknis tentunya akan lebih memudahkan bagi masyarakat dalam kepengurusan berbagai hal,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya lebih menguatkan terkait kenyamanan dalam pelayanan dimana dari sisi konsep dan manajemen sudah bagus, tinggal layout dan informasi digital pelayanan yang perlu ada pembenahan, termasuk pengaturan antrian, sehingga kantor kelihatan lega, maksudnya dalam pelayanan kantor harus selalu terlihat longgar. “Dengan bergabungnya 18 SKPD didalamnya termasuk instansi Vertikal tentunya akan lebih membutuhkan kenyamanan karena banyaknya masyarakat yang datang, nukan hanya kenyamanan masyarakat kenyamanan pemberi layanan juga harus diutamakan,” harapnya.

Ia menambahkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik tersebut masyarakat dapat memperoleh layanan one stop service untuk semua perizinan. Ini juga dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), inilah kenapa kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di semua sektor pelayanan publik harus senantiasa ditingkatkan. “Dengan pola MPP tersebut tentunya akan terselenggaranya pelayanan publik yang prima sebagai bentuk pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat terkait perizinan,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT