Masamba — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Azry Yusuf meminta Bawaslu Kabupaten/Kota mengolah data penanganan pelanggaran menjadi sebuah informasi.
“Data penanganan pelanggaran tersebut merupakan harta karun Bawaslu. Silahkan diolah menjadi informasi,” kata Azry Yusuf saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Rabu (28/7/21).
Dia menegaskan, sebelum data penanganan pelanggaran diolah menjadi sebuah informasi agar dianalisis terlebih dahulu. Pilah Informasi yang dikecualikan lalu bangun argumentasi yang objektif ke publik.
“Adik adik Humas setelah dianalisis oleh Ketua dan Pimpinan silahkan simpan di etalase kita atau di website kita. Kalau ada yang membangun citra negative terhadap lembaga, maka kita lawan dengan data,” katanya.
Selain itu, Azry Yusuf berharap data penanganan pelanggaran dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi internal untuk penyusunan program dan penetapan kebijakan pada Pemilihan atau Pemilu yang akan datang.
“Data penanganan pelanggaran tersebut menjadi acuan kita untuk menciptakan strategi pencegahan dan metode sosialisasi pada tahapan Pemilihan atau Pemilu selanjutnya,” pungkas Azry.
(*/byu)