Bawaslu Mulai Proses Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran oleh KPU Lutim Soal Surat Pengantar Tes Covid-19

574
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja
ADVERTISEMENT

MALILI–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, saat ini tengah menangani laporan masyarakat terkait dengan surat tes Swab Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Pasangan Muh. Thorig Husler (MTH)-Budiman.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja, saat ditemui Koran Seruya di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis (10/9/2020).

ADVERTISEMENT

“Saat kami tengah menindak lanjuti laporan masyarakat sebagai terlapor KPU tentang surat pengantar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemeriksaan Swab PCR SarsCov2 yang diterbitkan per tanggal 31 Agustus 2020,” kata Rachman.

Dirinya mengungkapkan jika sejauh ini telah melakukan pemanggilan terhadap KPU untuk meminta klarifikasi sehubungan dengan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Prosesnya masih dalam tahap klarifikasi, dan pengumpulan data,” bebernya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersebut baru akan ada keputusan apakah masuk dalam pelanggaran Administrasi, Pidana, sengketa atau Kode Etik yang akan melibatkan instansi terkait.

“Kami akan melibatkan, jaksa dan kepolisian,” pungkasnya. (Rah)

ADVERTISEMENT