Empat Pelaku Judi Sabung Ayam di Jalan Pongsimpin Dibekuk Polisi, Uang Rp7 Juta Ikut Disita

    8201
    ADVERTISEMENT

    PALOPO–Empat pelaku judi sabung ayam diamankan jajaran Polres Palopo dalam sebuah penggerebekan di Kelurahan Boting, Wara, Kamis 2 Januari 2020.

    Dari keempat pelaku yang digerebek di Jalan Pongsimpin pukul 14.15 Wita itu, salah seorang diantaranya adalah warga yang beralamat di Kabupaten Toraja, sedangkan 3 lainnya warga Palopo.

    ADVERTISEMENT

    “Keempat pelaku kita sudah amankan dengan barang bukti uang tunai Rp7.200.000, sandal 6 pasang, 3 ekor ayam hidup, 4  ekor ayam mati dan 2  set dadu alat judi,” terang Kabag Ops Kompol Sanodding yang memimpin penggerebekan didampingi Kasubden POM Palopo.

    Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing Andarias (21) beralamat Kab. Toraja, Jhon (28) warga Jalan Batara, Ikbal (37) dan Perdi (35) keduanya adalah warga Jalan Tandi Pau, pungkas Kabag Ops. (Iys)

    ADVERTISEMENT
    ADVERTISEMENT