FINAL…Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 11 Juli di Palopo

2404
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo HM Judas Amir Dinas akhirnya mengeluarkan surat edaran memperpanjang libur sekolah hingga tahun ajaran baru tanggal  1 Juni hingga 11 Juli Tahun 2020.

“Perpanjangan masa belajar dari rumah sampai dengan dimulainya tahun ajaran baru, tanggal 11 Juli 2020,” kata Plt Kadis Pendidikan Palopo, Asnita Darwis.

ADVERTISEMENT

Perpanjangan masa belajar di rumah tertuang dalam surat edaran Walikota Palopo Nomor 421/627/Disdik/V/2020
tentang penerapan belajar dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Palopo.

Asnita i mengatakan, berkenaan dengan penanganan penyebaran Covid-19 maka kesehatan siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Menurut Asnita, salah satu dasar perpanjangan masa libur sekolah di Kota Palopo adalah surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

Kemudian, berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19.

Berdasarkan maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 Nomor: MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

“Apabila dikemudian hari dikeluarkan kebijakan baru terkait penanganan penyebaran Covid-19 maka akan disesuaikan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (Anggi)

 

ADVERTISEMENT