FOTO-FOTO : Tim KARS Survei Akreditasi di RSUD I Lagaligo

1766
Tim KARS foto bareng manajemen RSUD I Lagaligo.
ADVERTISEMENT

WOTU — Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur, Selasa (18/12/18).

Kedatangan tiga orang perwakilan KARS diantaranya Syamsul Bachri, Spog(K), PhD, dr Andi Ardjuno Sakti, SH,MPH serta Alfitri, M.Kep,SpMB untuk melakukan survei Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (NARS).

ADVERTISEMENT
Suasana penyambutan tim KARS.

Setibanya di RSUD I Lagaligo, mereka disambut meriah dengan tarian mappadendang dan mataro serta senam Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang melibatkan ratusan orang mulai dari dokter, perawat, security hingga cleaning servis.

Direktur RSUD I Lagaligo , dr Rosmini Pandin mengatakan, kedatangan ketiga tim tersebut untuk melakukan survey SNARS tahun 2018.

ADVERTISEMENT
Tim KARS didampingi Direktur RSUD I Lagaligo , dr Rosmini Pandin.

Kata Rosmini, sudah waktunya untuk menunjukkan bahwa RSUD I Lagaligo juga bisa mendapatkan nilai paripurna dalam pelaksanaan akreditasi SNARS. “Kami punya harapan penuh untuk diberi kepercayaan, sehingga RSUD I Lagaligo mendapatkan nilai paripurna. Insya Allah kami akan bekerja jauh lebih baik,” sebutnya.

BACA JUGA :VIDEO : Senam BHD Sambut Tim Survei Akreditasi di RSUD I Lagaligo Luwu Timur

Sementara itu, ketua tim survei, Syamsul Bachri mengemukakan kedatangan mereka di RSUD I Lagaligo untuk melakukan survei. “Harapannya, RSUD I Lagaligo dapat sejalan dengan apa yang diharapkan pemkab, yaitu lebih baik dalam bidang kesehatan. Akreditasi ini merupakan satu langkah demi kemajuan di bidang kesehatan,” katanya.

Sejumlah tenaga medis turut hadir.

Lanjut Syamsul Bachri, survei akan dilaksankan selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Desember 2018. “Semoga dengan waktu ini, dapat terselesaikan. Itulah kenapa kami bertiga ada di sini. Saya sangat berharap RSUD I Lagaligo ini nantinya bisa lulus dengan nilai yang memuaskan,” ungkap.

Menurut Syamsul Bachri, sesuai peraturan Menteri Kesehatan No 34 tahun 2017, pada tahun 2018 ini, pemerintah pusat mewajibkan seluruh rumah sakit di Indonesia sudah terakreditasi.

“Hal itu bertujuan untuk memastikan seluruh rumah sakit, telah menerapkan standar pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga pasien dan masyarakat benar-benar mendapatkan haknya dalam pelayanan,” pungkasnya. Nampak hadir juga dalam kesempatan itu, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler. (adv)

ADVERTISEMENT