Golkar Palopo Kirim 5 Nama Calon Ketua DPRD, Baharman Supri Jabat Ketua DPRD Sementara

2114
Plh Ketua Golkar Palopo, Baharman Supri menyerahkan berkas rapat pleno kepada ketua timsel, Abdillah Natsir.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Partai Golkar Palopo menggelar rapat pleno penetapan usulan pimpinan DPRD periode 2019-2024 Senin (5/8/2019) di kantor Golkar Palopo. Pertemuan berlangsung tertutup.

Partai beringin memang berhak kursi ketua DPRD Palopo setelah meraih suara terbanyak pada pileg April 2019 lalu. Rapat dipimpin ketua tim seleksi, Abdillah Natsir yang juga Sekretaris Golkar Sulsel didampingi anggota timsel, Abd Waris Halid.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :Mengintip Peluang 5 Caleg Terpilih Golkar Jadi Ketua DPRD Palopo

Pleno itu menyepakati lima caleg terpilih Golkar Palopo diusul ke DPD I Golkar untuk menjabat ketua DPRD. Mereka adalah Harisal A Latief yang menjabat ketua DPRD Palopo saat ini, Steven Hamdani, Zubir Surasman, Baharman Supri dan Nureny.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan kesepakatan teman-teman pengurus, lima nama dikirim ke DPD I Golkar Sulsel untuk selanjutnya diseleksi dan diproses lanjut ke DPP,” kata Abdillah usai pleno.

BACA JUGA :Muharrir, Zulkifli dan Ruddin Bersaing Jadi Wakil Ketua DPRD Luwu

Ditanya berapa lama waktu seleksi, Abdillah Natsir menjelaskan tanggal 12 Agustus mendatang sudah di plenokan dengan target akhir Agustus sudah ada nama ketua DPRD defenitif. “Jadi, siapa saja diantara lima itu dikirim ke pusat, nanti kita lihat,” jelasnya.

Soal kriteria penentuan calon ketua, Abdillah menyebut ada tujuh poin. Diantaranya kata dia yakni unsur pengurus harian, pernah menjadi anggota dewan, pendidikan minimal S1, di prioritaskan ketua DPD Golkar, memperhatikan perolehan suara, memenuhi ketentuan undang-undang dan tidak pernah menjadi anggota partai lain.

BACA JUGA :Dominasi Golkar Runtuh di Luwu, Hanya Raih Tiga Kursi

Abdillah juga menyebut jabatan pimpinan DPRD Palopo sementara yang dalam pleno itu disepakati menunjuk Baharman Supri. “Pimpinan DPRD sementara sudah ditetapkan (Baharman Supri). Selanjutnya diminta menjalankan tugas,” jelasnya.

“Dulu konstitusinya pimpinan DPRD sementara tertua dan termuda, sekarang diubah. Pimpinan DPRD sementara itu partai pemenang pemilu,” tambahnya.

Ditanya masa jabatan sementara pimpinan DPRD, Abdillah kembali menjawab efektif berjalan selama satu bulan. “Karena-kan tugasnya hanya sampai ditetapkan ketua DPRD defenitif,” tandasnya. Baharman akan mulai menjabat pimpinan DPRD Palopo sementara pasca dilantik Senin (2/9/2019) mendatang.

ADVERTISEMENT