Hammakki! Penunggak Pajak PBB di Wara Timur Capai 3 Ribuan Orang

139
Abd Waris, Kepala Bapenda Palopo
ADVERTISEMENT

PALOPO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo kembali merilis daftar nama-nama penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2020 yang telah jatuh tempo pada 31 Oktober lalu.

Berdasarkan data yang dikirimkan ke redaksi KoranSeruya.com per 16 November 2020, di Kecamatan Wara Timur ada 3.398 wajib pajak yang menunggak, dengan total nilai tunggakan sebesar Rp257.358.562.

ADVERTISEMENT

Jumlah tersebut tersebar di tujuh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Wara Timur.

Masing-masing di Kelurahan Surutanga sebanyak 584 wajib pajak yang menunggak dengan total nilai Rp63,369,147. Kelurahan Ponjalae sebanyak 210 wajib pajak dengan nilai Rp13,940,718.

ADVERTISEMENT

Di Kelurahan Malatunrung 349 wajib pajak dengan nilai Rp21,851,675, Salotellue 162 wajib pajak dengan nilai Rp9,540,766, Benteng 986 wajib pajak dengan nilai Rp56,224,191, Pontap sebanyak 293 dengan nilai Rp20,229,435 dan Kelurahan Salekoe sebanyak 814 wajib pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp72,202,630.

Intip Nama-namanya DISINI
Wara Utara Penunggak PBB Tertinggi
Dari 6 kelurahan di kecamatan Wara, tercatat kelurahan Pajalesang-lah yang menjadi penunggak pajak terbesar, dengan nilai tunggakan sebesar Rp82.397.018.

Menyusul kelurahan Lagaligo dengan nilai tunggakan Rp81.380.042 dan juara ketiga ditempati Dangerakko dengan nilai piutang tagihan Rp59.007.950.

Total wajib pajak “nakal” ini jumlahnya 3.421 orang di 6 kelurahan di kecamatan Wara.

Ironis, karena bukan hanya pajak atas nama perseorangan, tapi pajak atas nama kantor/instansi swasta dan pemerintah juga ada di dalam daftar pengemplang Pajak Bumi Bangunan itu. Misalnya, Jiwasraya, Rumah Dinas KPKN (Kantor Pajak dan Keuangan), provider PT Excel Komindo, dan lainnya.

“Ini atas permintaan KPK, mereka bersurat dan minta nama-nama penunggak pajak (PBB, red) diumumkan secara terbuka ke Publik, melalui media cetak (koran) dan online, agar kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin tinggi, sekali lagi, ini bukan kemauan kami tapi KPK, dimana kami sudah berkali-kali menyampaikan warning atau peringatan bahwa jatuh tempo PBB tahun 2020 ini pada 31 Oktober lalu,” pungkas Abd Waris belum lama ini. (iys)

ADVERTISEMENT