HEADLINE KORAN SERUYA: Parpol Mulai Buru Tokoh Berduit Jelang Pemilu 2024, Kader Terancam Terdepak Pencalegan?

447
Cover Utama KORAN SERUYA terbitan 9 Juni 2021
ADVERTISEMENT

PALOPO–Partai politik (parpol) mulai menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2024. Maret 2022, tahun depan, tahapan Pemilu 2024 digulirkan KPU. Berbagai strategi dilakukan Parpol demi meraih kursi di setiap daerah pemilihan. Salah satunya, Parpol mulai melirik tokoh-tokoh populer akan diusung sebagai calon legislatif demi meraih kursi.

Keputusan bersama KPU RI bersama Komisi II DPR mengenai perubahan syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 memakai ‘tiket’ hasil Pemilu 2024, cenderung membuat Parpol lebih pragmatis memburu para tokoh berpengaruh di setiap daerah pemilihan. Alasannya cukup realistis, untuk dapat mengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024, maka Parpol harus meraih kursi.

ADVERTISEMENT

Alasan inilah yang dikhawatirkan membuat Parpol cenderung mendepak kadernya demi mencalegkan tokoh berpengaruh demi meraih kursi di setiap daerah pemilihan. Apalagi jika kader Parpol kurang populer dan tidak berpengaruh, maka kecenderungan Parpol mencalegkan non kader. Pilihannnya tokoh berpengaruh dan populer. Apalagi jika tokoh tersebut ‘ready’ finansial untuk membiayai pencalegan.

Dengan syarat pencalonan kepala daerah memakai ‘tiket’ hasil Pemilu 2024 menjadikan posisi semua Parpol sama. Baik Parpol lama dan Parpol baru sama-sama berburu kursi sebanyak-banyaknya pada Pemilu 2024 supaya bisa mengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Apalagi dua event politik ini sama-sama digelar tahun 2024, hanya beda beberapa bulan. Pemilu diadakan bulan Februari, sedangkan Pilkada bulan September.

ADVERTISEMENT

Pengamat politik di Palopo, Syamsul Alam, berpendapat, perubahan regulasi pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024, dimana hasil Pemilu 2024 dijadikan syarat mengusung calon kepala daerah, membuat Parpol kian cenderung mencari tokoh berpengaruh diluar kadernya untuk diusung sebagai caleg. Belum lagi,
pemilihan legislatif dewasa ini mulai cenderung berbasis tokoh, bukan lagi berbasis Parpol.

“Maksudnya, ada kecenderungan orang memilih tokoh saat Pemilu, bukan memilih Parpol. Kemudian, keterpilihan calon legislatif sangat ditentukan oleh kekuatan finansial, itu yang terjadi saat ini,” kata Syamsul, yang juga Direktur Studi Ekonomi dan Demokrasi (SErasi).

Sehingga, karena dua alasan tersebut, terutama alasan kecenderungan pemilih memilih karena uang, maka sangatlah beralasan Parpol menggaet tokoh berpengaruh dan populer diusung sebagai caleg dan menafikan kadernya. Apalagi jika tokoh tersebut memiliki syarat tak tertulis– siap finansial– maka Parpol akan meninggalkan kadernya demi memuluskan tokoh tersebut masuk daftar caleg maju Pemilu 2024. “Kondisi ini menjadikan kader-kader tulen Parpol yang selama ini mengabdikan diri di Parpol, sangat dirugikan,” kata Syamsul, serius.

Kalaupun masuk dalam daftar caleg, kader Parpol cenderung kalah bersaing dengan tokoh yang diusung Parpol-nya lewat daerah pemilihan yang sama. “Kader kalah bukan karena kualitas, tapi kalah modal. Kader tidak cukup dana untuk melakukan branding, membangun image dirinya, sosialisasi ke tengah masyarakat, dan lain-lain yang butuh modal besar, sehingga kebanyakan kader Parpol kalah dari sisi jumlah suara yang bisa ia dapatkan. Ini adalah fenomena di tengah masyarakat selama ini, ya begitu dengan sistem suara terbanyak,” ujar mantan komisioner KPU Palopo ini.

Sementara itu, pengamat politik lainnya di Palopo, Syarifuddin Djalal mengakui, hasil kerja keras Parpol saat pemilu 2019 menjadi tidak berarti. Hasil kerja keras mereka terkesan sia-sia. “Tentu ini juga menguntungkan bagi Parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD. Mereka bisa memperbaiki kinerjanya untuk mendongkrak suara di Pemilu 2024 mendatang,” ungkap mantan ketua Panwas Palopo itu.

“Selain itu, merugikan bagi partai yang meraup banyak suara di pemilu 2019 lalu. Contohnya Golkar di DPRD Palopo. Jika hasil pemilu 2019 yang diambil, tentu partai berlambang beringin bisa langsung mengusung calon tanpa harus koalisi dengan partai lain,” urainya.

Dampak lain dari aturan Pemilu 2024 berlaku, ialah, Parpol akan mencari figur atau tokoh yang telah dikenal masyarakat untuk mendongkrak suara Parpol.
Hal ini dapat berdampak negatif bagi kader Parpol. Sebab, Parpol bisa saja ‘mengabaikan’ mereka demi figur berpengaruh itu. “Parpol tentu sangat membutuhkan tokoh-tokoh yang dapat menaikkan suara. Di sisi lain akan berdampak negatif bagi kader partai,” katanya.

“Disinilah kita dapat melihat kebijaksanaan para ketua Parpol, apakah mereka dapat mendulang banyak suara tanpa harus mengorbankan kadernya, atau mereka harus mengorbankan kader mereka demi tokoh-tokoh berpengaruh yang dapat meraup banyak suara. Wajib kita tunggu,” katanya. (iys/liq)

ADVERTISEMENT