Indikasi Wajib Pajak ‘Nakal’, Bapenda Palopo Lakukan Uji Petik

51
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, terus melakukan upaya untuk memaksimalkan penarikan pajak dari para wajib pajak.

Itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dan capaian target Bapenda Palopo. Salah satu yang dilakukan, yakni dengan meluncurkan sejumlah inovasi.

ADVERTISEMENT

Salah satu inovasi yang telah dilaksanakan Bapenda Palopo yakni, uji petik. Inovasi ini untuk mengantisipasi adanya kendala saat para petugas melakukan penarikan pajak.

Tidak hanya itu, Uji Petik ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya wajib pajak yang nakal sehingga dapat mempengaruhi pendapatan dari retribusi pajak.

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan Kepala Bidang Penata Usahaan Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Bapenda Palopo, Anita Idrus kepada wartawan Koran Seruya beberapa waktu lalu.

“Inovasi uji petik ini, untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak di Kota Palopo, sehingga pelaporan wajib pajak bisa sesuai dengan omset mereka,” katanya.

Tidak hanya itu, pihak Bapenda Palopo juga beberapa kali melakukan sidak untuk memaksimalkan pelaksanaan Uji Petik nantinya.

“Uji petik ini dilakukan beberapa tahapan, pertama adalah peninjauan langsung wajib pajak selama 10 hari, kemudian dilakukan sosialisasi uji petik lalu penetaan wajib pajak sebesar 10 persen,” jelasnya. (Nun)

 

ADVERTISEMENT