Mengintip Sedikit Masa Lalu Kapolri Baru, Tantangan Beratnya dan Besaran Gaji Pokok Listyo Sigit

288
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Siapa nyana, jika Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ternyata putra prajurit TNI AU.

Ayahnya Mayor Sutrisno dikabarkan pernah berdinas di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

“Betul, Pak Kapolri yang baru dilantik (Listyo Sigit) merupakan putra personel Angkatan Udara,” kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, Rabu (27/1/2021) mengutip Sindonews.

Latar belakang Listyo Sigit ini menuliskan sejarah tersendiri. Kapolri maupun Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sama-sama lahir dari keluarga TNI AU.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Marsekal Hadi merupakan putra dari Sersan Mayor Mayor Bambang Sudarto, yang ketika masih aktif di militer berdinas sebagai teknisi pesawat.

Kehidupan Marsekal Hadi sejak kecil hingga sukses menjadi Panglima TNI terekam dalam buku “Anak Sersan Menjadi Panglima: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto”.

Datang dari keluarga AU, alamat resmi Listyo Sigit yang tertera di Akademi Kepolisian tertulis berada di Lanud Adi Sutjipto Blok P-1 Yogyakarta. Hal sama juga tertulis dalam album kenangan masa SMA.

Di potret lawas itu, Listyo Sigit disebut tertulis “Akpol” menandakan dia melanjutkan pendidikan lanjutan yang akan ditempuhnya. Sementara foto teman-temannya tertulis nama universitas yang akan dituju. Untuk diketahui, Sigit merupakan lulusan SMAN 8 Yogyakarta.

Listyo Sigit dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi tadi. Mantan kapolres Solo itu resmi menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Dalam rekam jejaknya, sejumlah jabatan pernah disandang Sigit. Memulai dari Pamapta di Polrestro Tangerang, polisi kelahiran Kota Ambon, Maluku ini pernah menjabat kapolres Pati dan kapolres Solo, Jawa Tengah. Dia juga dipercaya sebagai ajudan Presiden Jokowi, Kapolda Banten, Kadiv Propam dan Kabareskrim Polri.

Tantangan Berat Menanti

Usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harapan besar kini digantungkan di pundak Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis di Istana Negara, Rabu (27/1/2021) pagi tadi.

Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi perhatian Listyo Sigit.

“Ya tentu kita mengucapkan selamat kepada Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diangkat oleh Presiden dan juga disetujui oleh DPR. Mudah-mudahan sukses menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujar Jazilul Fawaid, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Wakil Ketua MPR ini, tantangan atau PR pertama yakni menyelesaikan persoalan di internal Polri yakni melanjutkan penguatan reformasi internal di jajaran Kepolisian sebelumnya sudah dilakukan beberapa Kapolri terdahulu.

“Ini perlu agar polisi menjadi polisi yang profesional dan terpercaya. Ya kalau sekarang tambah lagi dapat memprediksi kamtibmas yang menjadi ancaman,” katanya.

Berikut PR Kapolri Baru, dirangkum dari berbagai sumber

– Menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

-Membangun soliditas Korps Bhayangkara. Ini dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri. Pasalnya, Komjen Listyo nantinya akan dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri. Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri.

-PR terkait surplus Pati dan Kombes di tubuh Polri. Listyo Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang.

-Harus bisa mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik. Listyo disebut harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski dirinya memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.

-Selain itu, Listyo Sigit harus mampu mengembalikan Polri kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali.

-Listyo harus memberi solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri seperti represifitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.

Besar Gaji Jenderal Listyo Sigit

Gaji Listyo Sigit usai jadi Kapolri baru yang dilantik Presiden Jokowi hari ini, coba dibanding-bandingkan dengan gaji saat masih menjabat sebagai Kabareskrim.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo telah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo diketahui menjabat sebagai Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri).

Diangkat dari Kabareskrim menjadi Kapolri, berapa perbandingan gaji yang diterima oleh Listyo Sigit Prabowo?

Melansir Tribunnews, Listyo akan mendapat gaji pokok berkisar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800 setiap bulannya.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain gaji pokok, anggota kepolisian, termasuk Jenderal Polisi, juga menerima tunjangan melekat, yang terdiri dari tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Di antara tunjangan tersebut, terdapat tunjangan khusus yang diperuntukkan bagi anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Papua dan perbatasan.

Diketahui, tunjangan kinerja menjadi tunjangan paling besar jumlahnya yang disesuaikan pangkat.

Berikut besaran tunjangan kinerja anggota kepolisian berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia:

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

“Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1

Gaji Listyo Sigit saat Jabat Kabareskrim

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim sebelum diangkat menjadi Kapolri.

Adapun, jabatan itu diemban oleh Komjen Pol Listyo Sigit sejak 9 Desember 2019 lalu sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.

Lalu, berapa gaji Listyo Sigit saat menjabat sebagai Kabareskrim?

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seperti dilansir dari artikel Kompas, untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya sesuai peraturan remunerisasi di lingkungan Polri.

Untuk polisi berpangkat Komjen Pol, gaji per bulan dari negara ditetapkan sebesar antara Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800 per bulan.

Selain gaji, pejabat polisi berpangkat jenderal polisi mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden.

Presiden Jokowi terakhir kali melakukan revisi regulasi terkait remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri yakni lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran tukin yang diterima perwira tinggi polisi mengacu pada kelas jabatan dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Merujuk pada aturan tersebut, polisi berpangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 17 dengan besaran tunjangan kinerja polisi sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Kelas jabatan Kabareskrim tersebut sama dengan posisi penting lain di Polri antara lain Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Untuk tunjangan kinerja, level jabatan Kabareskrim hanya satu tingkat di bawah Wakapolri yang berada di kelas jabatan 18 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 34.902.000 per bulan.

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja. Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri ( tunjangan polisi) selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

(iys)

ADVERTISEMENT