Ini Video Oknum Polisi Aniaya Istri di Luwu Utara, Indah Ngaku Dianiaya di Depan Teman Kerjanya

13271
ADVERTISEMENT

SEORANG oknum anggota Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Brigpol SR dilaporkan ke Propam Polres Lutra karena menganiaya istrinya sendiri, Indah.

SR diketahui menendang bagian perut istrinya hingga terkapar.

ADVERTISEMENT

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (9/3/2020) lalu saat Indah hendak menemui anaknya yang selama ini tinggal bersama SR.

Sekadar diketahui, SR dan Indah sudah dua tahun pisah ranjang. Mereka sementara dalam proses perceraian.

ADVERTISEMENT

Salah seorang keluarga dan rekan kerja Indah, Evi menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami keluarganya itu.

Indah yang merupakan pegawai Puskesmas Bone-bone (Luwu Utara), hendak menemui anaknya di sekolah yang letaknya bersebelahan dengan puskesmas tempatnya bekerja.

“Sudah dua minggu anaknya dibawa pelaku, jadi Bu Indah berniat bertemu dengan anaknya,” kata Evi dilansir KORAN SERUYA dari Pojoksatu.com.

Indah sepertinya sudah khawatir akan mendapat tindakan kekerasan dari SR kalau sampai mereka bertemu. Makanya Indah sengaja mengajak Evi untuk menemaninya ke sekolah anaknya.

“Ketika saya, Bu Indah dan guru kelas anaknya tengah duduk di samping kantin, kami melihat SR di depan gerbang. Lalu saya disuruh Bu Indah membawa berkas perceraian untuk ditandatangani SR,” lanjut Evi.

Ketika Evi meninggalkan Indah, SR langsung masuk ke pekarangan sekolah dan menuju ke arah Indah yang berjalan menuju kantornya.

Tepat di depan UGD Puskesmas Bone-bone, SR mendapati Inda. Tanpa basa-basi, oknum polisi berpangkat Brigpol itu langsung menganiaya istrinya.

“Pelaku berlari ke arah Bu Indah dan menendangnya dengan sepatu bootsnya. Korban langsung terkapar. Sementara pelaku melarikan diri,” tuturnya.

Indah kemudian dirawat di UGD Puskesmas Bone-bone sebelum dirujuk ke Klinik Alif Medika, Masamba. Hingga tadi malam, Indah masih menjalani perawatan.

Kasus ini sendiri sudah ditangani Propam Polres Luwu Utara. Kasi Propam Polres Luwu Utara Ipda Sabaruddin mengungkapkan pihaknya masih mendalami kasus ini dan untuk sementara sedang dalam proses pemeriksaan.

“Untuk saat ini baru satu saksi yang kami mintai keterangannya,” kata Sabaruddin, Selasa (10/3/20).

Sabaruddin memastikan penanganan kasus yang melibatkan Brigpol SR ini tetap dilakukan dengan profesional.

“Saya akan bekerja sesuai dengan kewenangan saya selaku kasi Propam Polres Luwu Utara,” tutup Sabaruddin. (Iys)

ADVERTISEMENT