IPMR Meradang, Postingan Oknum ASN Luwu Utara di Sosmed Dipolisikan, Diduga Hina Warga Rampi

3008
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Akibat postingan di Facebook (FB), yang diduga menghina warga kecamatan Rampi Luwu Utara, Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR) akhirnya mendatangi Polres Luwu Utara, Senin (08/02/2021).

Hal ini setelah salah satu oknum ASN dengan inisial nama akun di Facebook: HPA, membuat postingan yang diduga menyinggung perasaan warga Rampi.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah jauh hari semenjak adanya status FB tersebut sudah konsolidasikan masalah status fb yang pernah diunggah oleh oknum ASN  di Luwu Utara tersebut dan kamipun sepakat untuk melaporkan orang tersebut ke pihak yang berwajib,” tulis IPMR dalam press release yang diterima redaksi KoranSeruya.com.

Ketua IPMR, Ramon Dasinga menutur jika kalimat dalam postingan tersebut bernada kebencian dan tak patut dipublish di sosial media karena dikhawatirkan menimbulkan problem yang bernuansa SARA.

ADVERTISEMENT

“Kata-katanya yang menjelekkan warga masyarakat Rampi tentunya kami sebagai masyarakat tidak suka dengan kalimat tersebut, yang seakan-akan menghina warga masyarakat Rampi. Kami tentunya tidak hanya tinggal diam dengan adanya status FB tersebut,” ungkap Ramon.

“Apa lagi ini bicara lewat sosial media dan pastinya tidak hanya satu orang yang melihat status tersebut. Kami sebagai masyarakat Rampi sangat sakit hati dengan kata-kata tersebut, makanya kami melaporkan orang tersebut ke pihak yang berwajib, agar diproses hukum,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, rombongan IPMR bersama ketuanya mendatangi Polres Luwu Utara pada Senin kemarin, 8 Februari 2021 pukul 10.00 WITA.

Proses pelaporan salah satu oknum ASN di Luwu Utara itu berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

“Jam 15.00 WITA baru selesai, kami melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, kami minta agar kasus ini diproses secepatnya dan seadil-adilnya, karena kami akan mengawal terus hingga tuntas,” ucap Ramon.

“Kami berharap, sebagai masyarakat Rampi yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi atau IPMR, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ini sebagai pembelajaran kepada kita semua, agar berhati-hati menggunakan media sosial,” kuncinya.

(byu/iys) 

ADVERTISEMENT