Jambret HP Bocah di Palopo, Pria Ini Diciduk Saat Duduk Manis di Atas Bus, Mau Kabur ke Kalimantan?

840
ADVERTISEMENT

PALOPO–Gara-gara hendak menguasai handphone milik warga Benteng Raya Palopo, lelaki WI (21) akhirnya diciduk polisi.

Pria maling HP tersebut diambil Petugas di dalam bus saat ingin kabur ke Kalimantan.

ADVERTISEMENT

Saat itu, Fikri bocah 12 tahun di Benteng Raya Wara Timur sedang duduk santai sembari main game di ponselnya.

Namun tiba-tiba Pelaku dengan memakai sepeda motor datang berdua bersama rekannya lalu menjambret HP korban dan kabur.

ADVERTISEMENT

Fikri ditemani keluarganya kemudian melapor ke Polsek Wara.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar SH MH pelaku akhirnya diringkus ketika berada di atas mobil bus dan hendak bertolak menuju Makassar.

“Saat kami bekuk, Pelaku hendak melarikan diri ke Kalimantan, ia kami amankan saat di atas bus,” terang Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar SH MH.

Kanit itu menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

Diduga, Pelaku juga pernah berbuat serupa di beberapa TKP dengan modus yang sama, yakni menggunakan motor yang sudah diamankan.

“TKP lainnya masih dalam pengembangan dan beberapa pelaku lainnya dalam pencarian serta pengembangan,” tambahnya.

Aniaya Perempuan Cuma Gegara Hal Sepele, Pria Ini Diamankan Polisi

PALOPO–Seorang wanita di kota Palopo, Sulawesi Selatan dianiaya oleh pria berinisial AR (25).

Penganiayaan itu bermula pada Jumat 28 Mei 2021, Suharti (30) menjatuhkan motor AR.

AR kemudian meminta ke Suharti untuk melunasi motor yang masih dicicilnya.

Suharti menolak, karena kesal pelaku kemudian menganiaya korban.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian kami amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Akbar, Minggu 30 Mei 2021.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, luka di leher dan luka pada bibir.

“Pelaku juga mengakui perbuatanya yang telah menganiaya korban,” pungkasnya.

(*)

ADVERTISEMENT