KORANSERUYA–Berita duka cita kali ini datang dari PMI Kota Makassar, saat upaya pencegahan Virus Corona.
Staf Markas PMI Kota Makassar, Multasan, meninggal dunia dalam kondisi terjepit lift di salah satu gedung perkantoran saat ingin melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/3/2020).
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendengar kabar tersebut, menyampaikan duka cita mendalam untuk almarhum.
“Duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis, setelah berjuang menangani pasien virus Corona ini,” kata Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Wagub Sulsel, Selasa (24/3/2020).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas, relawan, perawat dan tenaga medis karena jasa mereka sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
“Beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona ini,” imbuhnya.
Selain Multassn, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan sampai saat ini sebanyak enam dokter dilaporkan meninggal diduga akibat terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Kabar kematian enam dokter IDI tersebut diberitakan langsung lewat akun Instagram IDI, @ikatandokterindonesia.
“IDI berduka cita yang amat dalam atas berpulangnya sejawat-sejawat anggota IDI sebagai korban Pandemi Covid-19,” demikian keterangan unggahan foto 6 dokter tersebut, tulis BeritaSulsel.
Presiden Jokowi Putuskan UN 2020 Ditiadakan
Sementara itu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo hari ini memutuskan ujian nasional (UN) 2020 ditiadakan. Keputusan ini merupakan imbas wabah virus corona COVID-19 yang kian menyebar di Indonesia.
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden, Fajdroel Rachman, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3), mengutip IDN Times.
Jokowi memutuskan UN ditiadakan setelah menggelar rapat terbatas bersama jajaran menteir kabinetnya. Menurut Fadjroel, keputusan ini salah satu bentuk penerapan pembatasan sosial atau social distancing.
“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19,” tutur Fajdroel.
Meski UN ditiadakan, siswa maupun muris sekolah diminta tetap belajar di rumah selama masa darurat penanganan virus corona.
“Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,” lanjut dia. (iys)
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.
Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119