Pertama Miliki Regulasi New Normal di Sulsel, Judas Amir: Bantu Saya, Mari Berjuang Bersama Bebaskan Palopo dari Covid-19

514
Walikota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan secara simbolis bantuan masker kepada perwakilan pengurus rumah ibadah disela-sela kegiatan sosialisasi Perwal Nomor 10 tahun 2020, Rabu (8/7/2020)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan, Kota Palopo daerah pertama di Sulsel yang memiliki regulasi terkait kebiasaan tatanan baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19. Adanya regulasi tersebut, sebagai upaya pemerintah menjaga dan menghindarkan warganya dari penyebaran coronavirus atau covid-19.

Regulasi yang dimaksudkan Judas Amir tersebut, adalah Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Dengan regulasi ini, mari kita berjuang bersama-sama agar kota yang kita cintai ini senantiasa dirahmati Allah SWT dan kita senantiasa terhindar dari virus corona,” kata Judas Amir, di hadapan peserta sosialisasi Perwal Nomor 10 tahun 2020, di Lapangan Tennis Indoor SaokotaE, Rabu (8/7/2020).

Sosialisasi ini diadakan Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, yang diikuti pengurus Masjid se Kota Palopo, pengurus Gereja, termasuk pengurus Pura dan Vihara se Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Virus corona ini sudah tidak asing di telinga kita. Virus yang tidak terlihat tetapi sudah mewabah di berbagai negara, termasuk di Tanah Air. Kita patut berjuang bersama-sama supaya kita terhindar dari virus ini. Keluarga kita tidak terpapar, kita semua tidak terjangkit,” kata Judas Amir.

Bagaimana cara berjuang bersama agar virus corona tidak mewabah di Kota Palopo? Judas Amir menegaskan, seluruh elemen masyarakat di kota bermotto ‘Idaman’ ini menaati dan melaksanakan Perwal Nomor 10 tahun 2020. “Jika Perwal ini diterapkan dan dipatuhi, Insya Allah, Kota Palopo akan terbebas dari virus corona. Wabah ini akan pelan-pelan hilang dari Palopo,” tegas Judas Amir.

Misalnya, di setiap rumah ibadah, contoh Judas Amir, protokol kesehatan (Prokes) yang diatur dalam Perwal tersebut diterapkan. Begitupun di berbagai tempat usaha, Prokes diutamakan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Saat ke masjid atau gereja, ataupun rumah ibadah lainnya, tetap mengenakan masker. Di setiap rumah ibadah disiapkan tempat cuci tangan dan tetap jaga jarak dalam beribadah, sehingga semua pihak terjaga dari wabah corona ini. “Mari kita hilangkan ego, mari kita bersatu melawan virus ini,” ujar Judas Amir.

Senada itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, HM Rusydi Hasyim, yang ikut menghadiri sosialisasi Perwal Nomor 10 tahun 2020, ikut mengajak para pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya di Kota Palopo ini, mendukung penerapan Perwal Nomor 10 tahun 2020. “Kita harus menghadapi virus Corona ini dengan menaati protokol kesehatan, sesuai yang diatur dalam Perwal Nomor 10 tahun 2020,” katanya.

“Di Sulsel, kita sudah ketahui bahwa kasus positif Covid-19 terus bertambah. Bahkan, di Kota Palopo, kasus positif baru juga terus bertambah, sehingga sudah saatnya kita harus mematuhi peraturan pemerintah yang mengatur protokol kesehatan menghadapi New Normal,” lanjut Rusydi Hasyim

Dalam kesempatan tersebut, Rusydi Hasyim meminta para tokoh agama menyatukan ikut serta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk para jemaah masjid, pengurus gereja, dan rumah ibadah lainnya.

“Kita sangat harapkan, para tokoh agama, alim ulama, tokoh masyarakat dan semua pihak terkait bersama-sama menyosialisasikan Perwal Nomor 10 tahun 2020, sehingga protokol kesehatan benar-benar berlaku di tengah penerapan New Normal di Kota Palopo,” katanya.

Untuk diketahui, dalam acara sosialisasi Perwal Nomor 10 Tahun 2020, Walikota Palopo HM Judas Amir, didampingi Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala Kemenag Palopo, HM Rusydi Hasyim, menyerahkan masker kepada perwakilan pengurus rumah ibadah di Kota Palopo. (tari)

ADVERTISEMENT