Kadis Kominfo Luwu Timur Diduga Cairkan SPPD Fiktif Kunjungan Kerja ke Kabupaten Soppeng dan Wajo

2967
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – Kepala Dinas Komunikasi Luwu Timur, Masdin diduga mencairkan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif saat agenda kunjungan ke Kabupaten Soppeng dan Wajo pada tanggal 9-17 Agustus lalu.

Agenda kunjungan itu, terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang di peroleh, Kadis Kominfo diduga tidak ikut dalam kunjungan itu. Yang diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadiq, Anggota DPRD I Made Sariana dan KH. Suardi dan beberapa perwakilan dari Dinas Kominfo Luwu Timur.

Berdasarkan pengakuan Anggota DPRD I Made Sariana, Masdin tidak ada di ruangan saat pertemuan di Soppeng dan Wajo.

ADVERTISEMENT

Meski tidak hadir dalam kunjungan itu, Kadis Kominfo mencairkan dana SPPD yang diduga fiktif dalam agenda kunjungan ke Kabupaten Wajo dan Soppeng.

Data yang diperoleh media ini bahwa Kadis Kominfo Luwu Timur, Masdin telah mencairkan dana SPPD yang diduga fiktif tersebut, senilai sebesar Rp. 4,600.000 per tanggal 23 Agustus 2021.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran, beberapa dokumentasi kuningan kerja ke Kabupaten Soppeng dan Wajo, Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur tidak ada dalam dokumentasi tersebut.

Kunjungan kerja terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider ke Kabupaten Soppeng dan Wajo itu berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Dhori As’Ari yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin beserta seorang driver.

Sementara itu, Kadis Kominfo Luwu Timur, Masdin, saat dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan whatsapp pada Rabu (24/11/2021) malam. Belum menanggapi perihal kunjungan ke Kabupaten Soppeng dan WajoWajo serta dugaan SPPD Fiktif. (Rah)

ADVERTISEMENT