PALOPO–Kampanye akbar pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Sulsel nomor urut satu, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Muzakkar di Palopi bertabur lintas tokoh. Kehadiran mereka mengusung dukungan kepada NH-Aziz untuk mempercepat pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Di hadapan ribuan massa, gabungan lintas tokoh mendeklarasikan percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Puluhan tokoh tersebut meneken deklarasi tersebut di Stadion Lagaligo, Kota Palopo, Rabu (20/6),
Hadir di antaranya, tokoh dari berbagai wilayah Luwu Raya. Mewakili Kota Palopo, hadir di antaranya, Calon Walikota Palopo, Judas Amir; Pemuka Agama dan Mantan Anggota DPRD Sulsel, H. Abubakar Mallinta; Mantan Ketua DPRD Palopo, H. Rahmat Masri Bandaso; Pemuka masyarakat dan gerakan koperasi, Dr. Anton Yahya.
Kemudian, hadir tokoh dari Luwu, yaitu tokoh adat Larompong, Muslimin; Puang Bastem, Palabbiran Kanna; Ketua Umum KKLR dan mantan anggota DPRD Sulsel, Buhari Kahhar Muzakkar; pemangku adat Tana Rigalla, Andi Ghalib Opu Tantu; tokoh masyarakat Padang Sappa, Muh. Hasbi Abubakar.
Selanjutnya, tokoh dari Luwu Tengah hadir pula mendeklarasikan sikapnya. Yaitu, Tomakaka Tabang Luteng, Abdul Rahman Aliyah; tokoh agama, Harun Amin; Pemuka Adat, Syamsu; dan pemuka adat, Luther Bantang.
Sementara itu, tokoh Luwu Utara yang hadir ialah Makole Baebunta, Andi Masyita Kampasu beserta dewan adat; Tomakaka Masamba, Haris Kasmad; dan Bupati Lutra 2009-2014, Arifin Djunaid. Mewakili tokoh Luwu Timur, di antaranya Macoa Bawalipu Wotu Lutim, Bau Arase Pua To Baji, Bupati Lutim 2003-2013, Andi Hatta Marakarma, dan tokoh masyarakat, Amran Syam.
Adapun isi deklarasi percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya di kampanye akbar NH-Aziz sebagai berikut seperti diikrarkan langsung oleh Andi hatta Marakarma dan masing-masing bertanda tangan:
1. Akan terus memperjuangkan pemekaran provinsi Luwu Raya sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh masyarakat Luwu Raya sejak tahun 1958.
2. Akan melakukan kerja sama bahu-membahu dengan seluruh pihak yang kami pandang dapat berkontribusi bagi terwujudnya provinsi Luwu Raya.
3. Mendesak kepada semua pihak yang berkompeten, terutama kepada calon Gubernur/calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 untuk memberi dukungan penuh terhadap pembentukan provinsi Luwu Raya saat terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. (rls)