Kasat Narkoba Dicopot Karena Salah Gerebek Kamar Hotel, Tagline “Presisi” Tampar Wajah Kapolri?

592
ADVERTISEMENT

MALANG–Polda Jawa Timur mencopot Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang usai kejadian salah gerebek seorang kolonel TNI AD di salah satu hotel di wilayah setempat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli di Surabaya, Sabtu, membenarkan bahwa Telegram Rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik pada hari Jumat (26/3), kemarin.

ADVERTISEMENT

”Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa,” ujarnya, Sabtu (27/3) melansir Antara.

Gatot menambahkan Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

Dari surat telegram Kapolda Jawa Timur, bernomor ST/587/III/KEP./2021 yang dilihat redaksi, Sabtu (27/3), Kompol Anria Rosa Piliang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Posisinya sebagai Kasat Narkoba digantikan oleh AKP Danang Yudanto.

Dicopotnya Anria Rosa bermula saat ia dan beberapa anak buahnya menggerebek sebuah kamar hotel yang dicurigai di dalamnya pelaku tindak pidana narkoba.

Namun penggerebekan salah sasaran yang ternyata di dalam kamar hotel bukan pelaku tindak pidana narkoba melainkan personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengakui anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan kesalahan prosedur pada saat menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto itu.

“Terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam,” pungkasnya.

Komentar Kompolnas

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, peristiwa salah penggerebekan oleh anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota Malang yang terjadi di sebuah hotel kota setempat, menunjukkan ketidakprofesionalan, arogansi serta kesewenang-kesewenangan aparat.

Dirinya pun menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Seharusnya pemetaan dan identifikasi harus akurat, agar tidak salah orang,” kata Poengky, Sabtu, 27 Maret 2021.

Di sisi lain, dia mengapresiasi korban yang merupakan anggota TNI dan para pimpinan TNI di Jawa Timur telah menerima permintaan maaf Kapolres, Kasat Narkoba, dan para anggota yang bersalah.

Poengky yakin menyakini pasca kejadian salah tangkap ini TNI-Polri tetap solid, tidak terpengaruh tindakan oknum Kepolisian. “Anggota yang bersalah harus diproses hukum agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka,” tegas Poengky.

Selanjutnya, kata Poengky, kinerja Sat Res Narkoba perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi. Kemudian sikap arogan dan sewenang-wenang adalah kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri. “Kasus ini jangan sampai terjadi lagi dan jangan sampai muncul korban-korban lain yang tidak bersalah,” tutup Poengky.

Diketahui, program “Polri Presisi” digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada saat fit and proper test di komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada 19 Januari 2021 lalu.

Polri Presisi, berarti konsep kepolisian yang prediktif, responsibiltas, dan transparan berkeadilan dianggap sebagai konsep yang relevan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh kepolisian mendatang.

Secara harafiah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna kata “presisi” adalah ketepatan, ketelitian.

(*)

ADVERTISEMENT