Kerap Mabuk, Dua Remaja yang Cekoki Miras ke Bocah di Lutim Ngaku Menyesal

824
Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19) yang mencekoki minuman keras (miras) ke seorang bocah hingga teler sempoyongan di Luwu Timur, Sulsel. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT

MALILI–Dua remaja yang mencekoki seorang bocah dengan miras hingga teler sempoyongan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telab ditangkap polisi dari Polres Luwu Timur. Dua remaja itu, yakni Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan, Firman dan Rifky dijemput polisi di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, pada Minggu (23/8) malam. Kedua remaja itu
ada yang berperan merekam video, dan ada yang mencekoki miras ke bocah.

ADVERTISEMENT

“Firman yang kasi minum miras, yang satunya lagi (Rifky) merekam,” beber AKBP Indratmoko.

Saat diperiksa polisi, Firman dan Rifky mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku kerap mabuk. Bahkan, minuman keras yang dicecoki ke bocah tersebut adalah minuman keras sisa mereka minum.

ADVERTISEMENT

“Pengakuan dua pelaku kalau mereka pengangguran dan terbiasa mabuk,” ungkap Indratmoko.

Dua pelaku, kata AKBP Indratmoko, mengaku menyesali perbuatannya. “Mereka menyesali perbuatannya. Katanya mereka melakukan itu karena iseng dan becanda,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, video seorang bocah dicekoki miras viral di media sosial. Polisi memburu pelaku yang memberikan miras kepada bocah tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rekaman video bocah dicekoki miras tersebut berdurasi 3 menit 2 detik.

Dalam video, tampak seorang pria sedang menuangkan miras diduga jenis anggur ke dalam sebuah gelas plastik. Selanjutnya, pria itu meminta sang bocah meminumnya. Bocah pun terlihat patuh dan meminumnya. Terhitung sebanyak 3 kali bocah itu meminum minuman yang diberikan pelaku.

“Oke mantap, pergi meko main-main lagi (silahkan pergi bermain kembali),” kata pria tersebut. (rah)

ADVERTISEMENT