Kesal Rayuannya Ditolak, Honorer Satpol PP di Luwu Aniaya Seorang Perempuan

410
Ilustrasi
ADVERTISEMENT

BELOPA-AI (18) oknum tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Luwu.

Itu setelah dirinya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial FI (28) warga Jl Hati Damai, Lamunre Tengah, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

Kejadian itu terjadi, saat AI berkunjung ke rumah kost rekannya di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu. Saat itu, pelaku tengah mabuk usai menenggak minuman keras.

Tak lama berselang, korban datang. Melihat kedatangan FI pelaku kemudian mencoba untuk mendekati dan merayu korban.

ADVERTISEMENT

Namun rayuan pelaku, ditanggapi dingi korbannya. Merasa kesal dengan sikap cuek yang ditunjukkan korban, AI kemudian mencekik FI dari berlakang.

“Pelaku berulang kali teriak mau tidak?,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menirukan.

Tidak hanya, Faisal juga mengatakan jika pelaku juga mendorong dan membanting korban hingga beberapa kali.

Mendapat perlakukan tersebut, korban berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Peristiwa itupun langsung dilaporkan ke Polres Luwu. Petugas yang datang ke TKP, mengamankan pelaku yang bersembunyi di salah satu kamar.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ” Pelaku mengaku tak ingat lagi perbuatannya karena mabuk,” kata Faisal. (*/Sya)

ADVERTISEMENT