PALOPO — Sedikitnya enam orang pejabat Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Palopo melakukan tes urine, termasuk Kadis Kominfo dan Sekretaris Dinas, para Kabid dan juga kepala seksi, Rabu, (6/11/2019).
Pelaksanaan tes urin ini dilakukan di kantor Kominfo Palopo, Jalan Andi Masjaya, Kel. Boting, Wara Palopo.
Menurut staf BNN Palopo, Jufri Mustafa, bahwa pelaksanaan tes urin tersebut adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2018, dan instruksi wali kota Palopo.
“Ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa tidak ada jajaran ASN di lingkup Pemkot Palopo yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” jelas Jufri.
Kadis Kominfo Palopo, Baso Akhmad SH, usai tes urine ini, mengatakan, pihaknya menyambut baik tes yang dilakukan BNN Kota Palopo sebagai komitmen anti Narkoba di lingkungan kerja yang dipimpin mantan Kabag Humas Palopo itu.
“Kami menyambut baik kegiatan ini dengan mendorong jajaran Kominfo untuk bersama menggalang dukungan untuk melakukan upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan birokrasi. Memang hanya dijatah 6 orang karena ini menyangkut biaya juga, sebab untuk 1 orang tes urine butuh biaya berkisar Rp100 ribu sehingga anggarannya terbatas, apalagi pada hari yang sama bukan hanya Kominfo yang dites urine tapi juga sejumlah OPD lainnya,” papar Baso Akhmad.
Lanjut Baso, tes urine ini juga merupakan salah satu program kerjasama BNN dan Kominfo Palopo, sebab beberapa bulan yang lalu terdapat 5 staf Kominfo Palopo yang didaftarkan sebagai penggiat anti narkoba yang salah satu tugasnya adalah melakukan upaya diseminasi informasi P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (Iys)