Korwil VIII PP GMKI Mengecam Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

491
ADVERTISEMENT

PALOPO–Peristiwa ledakan bom yang baru saja terjadi di depan Gereja Katedral kota Makassar pagi tadi, sekitar jam 10.00 WITA, Minggu (28/03/2021) menggegerkan masyarakat Sulsel khususnya kota Makassar.

Ledakan tersebut yang disinyalir adalah gerakan bom bunuh diri, pun mendapatkan kecaman keras dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Koordinator Wilayah VIII (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara), Tandiesak Parinding.

ADVERTISEMENT

“Kami mengutuk keras bom bunuh diri yang dilakukan di depan gereja Katedral, kita tidak boleh mentolerir tindakan tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri sangat tidak manusiawi, olehnya saya meminta kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera menyelidiki dan mengusut peristiwa tersebut. Siapa pelaku dan otak intelektual serta pihak-pihak yang ada pada peristiwa ini,” bunyi siaran pers PP GMKI Korwil VIII itu.

Tandiesak Parinding mengatakan, peristiwa ini sungguh memilukan bagi kita sebagai bangsa yang besar. Tentunya hal ini mengusik keberagaman, toleransi dan kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia, apalagi kejadian tepat di depan gereja saat warga jemaat sedang melangsungkan proses peribadatan.

ADVERTISEMENT

Tambahnya lagi, bahwa Kapolda Sulsel harus serius mengungkap peristiwa ini, termasuk sampai ke simpul-simpulnya sebab tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut dilakukan oleh jaringan teroris yang sudah ada sebelumnya di Indonesia.

Negara wajib bertanggung jawab memberi rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Tidak boleh lagi ada teror-teror seperti ini yang mengakibatkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat.

Disamping itu, Tandiesak Parinding juga berharap TNI-POLRI dapat memastikan dan menjaga keamanan untuk masyarakat ditengah menjelang peringatan hari Raya Paskah dan menjelang bulan suci Ramadhan.

Tak hanya itu Tandiesak juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait ledakan bom tersebut dan tidak takut serta melawan segala bentuk tindakan terorisme dan radikalisme.

(*)

ADVERTISEMENT