LUTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menempatkan Kabupaten Luwu Timur pada urutan teratas di Sulsel dalam hal progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) per Agustus 2019 dengan capaian angka 54%. Hal tersebut disampaikan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Capaian angka tertinggi yang diraih Pemkab Luwu Timur disusul Pemkot Makassar dengan capaian angka 53 persen, Pemkot Palopo dengan capaian angka 53 persen. Luwu Timur dan dua daerah tersebut termasuk zona hijau dalam hal tindak lanjut Renaksi.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Renaksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dipimpin Koordinator KPK Wilayah VIII, Ardiansyah Nasution dan dihadiri Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, bersama 3 Bupati/Wali Kota se Tana Luwu, Bupati Tana Toraja, Bupati Toraja Utara, Bupati Sidrap dan Bupati Enrekang, di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Walikota Palopo, Kamis (15/08/2019).
Tim Pencegahan Korupsi KPK menggunakan 8 fokus area pemantauan untuk MCP tersebut, mencakup penggunaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), barang daerah, dana desa, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan optimilasasi pendapatan daerah.
Dari 8 area intervensi untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, 2 area diantaranya diatas 80 persen, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD meraih bobot tertinggi 88 persen, menyusul Manajemen Aset Daerah 82 persen, angka ini masuk dalam zona hijau tua atau kategori tertinggi (75-100%), selanjutnya 2 area diatas 50 persen masing-masing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (66%) dan Manajemn ASN (52%).
Selanjutnya, untuk Kapabilitas APIP mencapai 47 %, untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah 33 % untuk Pengadaan Barang dan Jasa 31 % menyusul Tata Kelola Dana Desa.
Atas capaian ini, Husler mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, menunjukkan komitmen untuk melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi di Kabupaten Luwu Timur, capaian ini juga menjadi motivasi untuk mendorong jajarannya menjalankan Pemerintahan yang bersih.
Dia menambahkan, walaupun Luwu Timur tertinggi dalam capaian tindaklanjut Renaksi, namun masih belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan. Olehnya itu, Husler meminta agar dengan adanya Koordinasi dan Supervisi dari Tim Korsupgah KPK agar dimanfaatkan dengan optimal untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai hal dari 8 intervensi yang dinilai masih belum mumpuni.
“Capaian yang diraih hari ini, selain sebagai prestasi juga sebagai tantangan untuk kita semua untuk menjalankan tugas sebagai aparat Pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan Perundang-Undangan, saya minta ini dipertahankan dan semakin ditingkatkan kedepannya,” tegas Husler.
Sejumlah agenda terkait pencegahan korupsi dalam rapat monitoring dan evaluasi dibahas, diantaranya Program Optimalisasi PAD.
Turut mendampingi Bupati Luwu Timur pada rapat monev tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Ramadhan Pirade, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamal Rasyid, Kepala Inspektorat, Salam Latif serta Kabag Humas dan Protokol Setdakab Luwu Timur, Rizki Alamsyah. (ikp/kominfo)
Berikut 10 besar hasil verifikasi MCP Progres Renaksi Korsupgah yang dikutip dari Laman Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi KPK-RI masing masing :
1. Kabupaten Luwu Timur dengan capaian angka 54%
2. Pemkot Makassar dengan capaian angka 53 persen
3. Pemkot Palopo dengan capaian angka 53 %
4. Pemprov Sul-Sel dengan capaian angka 47 %
5. Pemkab Luwu Utara dengan capaian angka 46%
6. Pemkab Sidrap dengan capaian angka 41%
7. Pemkab Tator dengan capaian angka 38%
8. Pemkab Maros dengan capaian angka 36%
9. Pemkab Luwu dengan capaian angka 32%
10. Pemkab Toraja Utara dengan capaian angka 28%