Kuasai Dua Sachet Sabu, Mahasiswa di Palopo Diamankan, Satu Pelaku Buron

1593
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satuan Narkoba Polres Palopo, mengamankan RE (23) salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Palopo, pada Sabtu (05/10/2019) malam di Jl Anggrek, Kelurahan Dangerakko. RE diamankan lantaran kedapatan menguasai narkoba jenis sabu sebanyak dua sachet.

Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo, Ipda Abdianto mengungkapkan dari pengakuan RE, ia memperoleh barang haram itu dari lelaki AM, warga Jl Andi Pangerang, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Palopo. Sayangnya, saat petugas melakukan penggeledahan, AM berhasil melarikan diri dan kabur lewat pintu rahasia di rumahnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan AM petugas mengamankan barang bukti berupa satu batang kaca pirex, sendok sabu dan lainnya. ” AM kini ditetapkan sebagai tersangka. Petugas akan terus mencari keberadaan pelaku,” kata Ipda Abdianto, Senin (07/10/2019). (liq)

ADVERTISEMENT