Kunker ke Pos Pengawasan Retribusi Bapenda di Lamasi, Komisi II DPRD Luwu Temukan Ini

413
ADVERTISEMENT

LUWU — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perdagangan, melakukan kunjungan lapangan ke Dapil III dan IV, Selasa (5/11/2019).

Dalam kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II Wahyu Napeng, Anggota Komisi II, Ainun Masinring, Ruddin sibutu, H Mulyadi, Sukma, H Sugiman Djanong, Ibrahim Basarnuhung, dan Risal Rahmat. Serta pihak DPMTSP dan Dinas Koperasi dan Perdagangan.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi II DPRD Luwu, Ruddin Sibutu, mengatakan peninjauan pasar yang dilakukan di Pasar Karetan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu ini untuk melihat langsung kondisi pasar serta retribusi di pasar di kawasan Walmas tersebut.

“Pada intinya bahwa kita akan melakukan pembahasan di DPRD makanya kunjungan langsung ini dilakukan, tentu banyak hal kita tinjau terutama kebutuhan pasar terutama soal PAD, kita sangat miris melihat PAD karena tidak masuk target termasuk retribusi pasar anjlok. Dalam kunjungan selain retribusi menjadi hal yang tak kalah penting infrastruktur pasar,” ujarnya, Selasa, 05 November 2019.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, ia berharap agar pemerintah memperbaiki sistem tata pengelolaan harus lebih bagus sehingga target PAD mencapai target ke depannya dan sistem pengelolaan lebih baik.

“Kita harapkan ke depannya sistem tata pengelolaan agar lebih baik. Jelasnya peninjauan lokasi pasar ini kita lihat kondisi pasar, serta retribusinya,” tandasnya.

Selain mengunjungi pasar, Komisi II DPRD Kabupaten Luwu juga melakukan kunjungan lapangan langsung, ke Pos Pengawasan Retribusi Bapenda di Lamasi, Kabupaten Luwu, Dalam kunjungan tersebut Anggota DPRD Luwu menemukan karcis retribusi yang tidak dilengkapi dengan nama dan nomor plat kendaraan tambang tersebut.

“Semestinya karcis ini harus tertera nama penyetor dan plat mobilnya, tapi yang kita temukan arsip karcis retribusi kendaraan tambang tidak ada nama siapa yang nyetor dan plat kendaraan, tidak ada tertera. Dampaknya, kita tidak mampu mendeteksi jumlah PAD yang diterima disini,” jelasnya.

Disamping itu, Komisi II juga meninjau langsung ke SPBU Walenrang terkait kelangkaan BBM, serta melihat langsung dampak yang ditimbulkan akibat dari masalah tersebut.

Usai mengunjungi beberapa SPBU tersebut Komisi II DPRD Luwu langsung melakukan audiensi dengan Office Head Terminal BBM Pertamina, Palopo. Ketua Komisi II DPRD Luwu Wahyu Napeng, mengatakan dewan menyayangkan hal itu dan berharap kelangkaan BBM tidak terjadi. Pasalnya kelangkaan BBM bersubsidi tersebut akan berdampak pada aspek ekonomi masyarakat. Serta dari pengamatan di SPBU terlihat banyak antrian.

“Terkait kelangkaan BBM ini harus ada solusi dari Terminal BBM Palopo, karena sudah sangat merugikan masyarakat terutama pendapatan mereka, serta antrian mobil di SPBU menganggu arus lalulintas. kalau tidak mampu menyelesaikan kelangkaan berarti Kepala depot BBM Terminal Palopo gagal menjalankan tugas yang di berikan,” tegasnya.

Lanjut, Wahyu Napeng, bahawa Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Perdagangan diharapkan agar segera melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina terkait kelangkaan BBM terutama soal jumlah kuota yang diberikan kepada setiap SPBU, karena dari hasil peninjauan yang dilakukan terjadi pengurangan jumlah BBM jenis solar ke SPBU dimana sebelumnya premium jenis solar 16 ribu liter tapi berkurang 8 ribu liter.

“Pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan agar segera melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM ini, agar direkomendasikan segera dilakukan penambahan kuota. Menurut pimpinan depot Pertamina, kalau Premium itu aman tapi nyatanya dilapangan masih ada kelangkaan. Kita juga mengaharapkan agar pertamina melakukan evaluasi terhadap SPBU yang berada di Kabupaten Luwu,” terangnya.

Sementara itu, Office Head Terminal BBM Pertamina, Palopo, Busro, mengatakan bahwa ada pengurangan Premium jenis Solar sebelumnya 260 KL tapi ada penurunan 40 KL, namun kemudian kembali dilakukan revisi dimana ada penambahan 20 KL. Tapi untuk premium pendistribusian dan jumlah kuota untuk SPBU sudah sesuai.

“Untuk Premium suplai dan stok aman, tapi untuk  Premium jenis solar memang ada penurunan 40 KL, dari 260 KL setelah kami lakukan revisi baru-baru ini ada ditambahan lagi 20 KL, jadi kita 240 KL. Kita akan uapayakan untuk mencari tau penyebab kelangkaan tereebut, karena apa yang kami lakukan sudah sesuai, tapi ternyata di lapangan ada yang salah. Terkait evaluasi SPBU kami sudah lakukan, dimana di beberapa SPBU diberikan sanksi jika ditemukan melakukan pengisian dengan menggunakan jerigen tanpa isin dari pemerintah daerah,” jelasnya. (Fit)

ADVERTISEMENT