Layanan E-KTP dan KK, Lima Kategori Ini Jadi Prioritas Utama Dukcapil Palopo

915
ADVERTISEMENT

PALOPO—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palopo (Disdukcapil) tak pernah berhenti dalam memberi pelayanan kepada masyarakat di kota idaman ini, meski musim virus corona menjadi hantu yang menakutkan bagi sebagian masyarakat.

 Ini terlihat saat Koran Seruya memantau aktivitas di kantor Disdukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jumat 17 April 2020. Semua masih berlangsung sebagaimana biasanya. Kepala Dinas Dukcapil Palopo, HM Suyuti Yusuf, mengakui jika dampak wabah Covid-19 membuat sebagian masyarakat menjadi takut untuk keluar rumah. Mereka nampaknya patuh pada surat edaran walikota terkait Social Distancing.

ADVERTISEMENT

“Layanan KTP, Kartu Kerluarga (KK), Akta Pernikahan, Akta Kelahiran, dan semua produk-produk yang dikeluarkan Dukcapil Palopo alhamdulillah masih tetap berjalan, kita bersyukur karena masyarakat sudah banyak yang tau dan memanfaatkan teknologi online melalui chatting di WhatsApp maupun layanan Hotline kami,” terang Suyuti.

Selama ini, lanjut Suyuti, Dukcapil Palopo merujuk pada Surat Edaran Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri nomor 4331/2978/Dukcapil tertanggal 16 Maret 2020, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Kepala Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data, Syamsuriadi Nur S.STP, Dukcapil Palopo dalam menerbitkan KTP dan KK lebih memprioritaskan bagi lima jenis atau kategori ini.

“Kami tetap buka seperti biasanya, tetapi lima jenis kategori ini jadi prioritas kami, yakni para pencari kerja baik swasta maupun calon TNI-Polri, pelajar yang ingin lanjut studi ke perguruan tinggi dan mereka yang akan menikah serta calon nasabah yang ingin buka rekening di bank,” terang Ancu, sapaan akrab lelaki berkacamata itu.

Selain itu, warga yang ingin mengurus kartu BPJS Kesehatan maupun Tenaga Kerja juga masuk kategori prioritas utama, sebut Ancu.

“Meski begitu, kategori selain lima tadi masih tetap dilayani meskipun Dukcapil Palopo sudah menerapkan prioritas tersebut,” katanya.

Diketahui, Dukcapil Palopo sendiri dalam pelayanan KTP, KK dan lain sebagainya menerapkan standar atau protokol pelayanan publik. Misalnya, tidak boleh berkerumun di ruang tunggu (jaga jarak), setiap yang masuk ruangan untuk perekaman data harus dites kesehatan dengan alat thermo gun, serta wajib untuk mencuci tangan terlebih dahulu saat tiba di kantor Dukcapil maupun MPP Palopo.

“Pelayanan registrasi jam 12 ke bawah harus daftar online di nomor WA, dan pelayanan jam 12 keatas hanya untuk pengambilan kartu yang sudah jadi kami buatkan. Setiap hari begitu standar layanan Dukcapil saat musim Covid-19,” kuncinya. (iys)

Nomor Hotline (WA):

Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk: 0812 4380 6657 (Aswar Abidin, SH)

Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil: 0852 9806 3226 (Nanang Hardi, SE)

Bidang PIAK Konsolidasi Data Penduduk: 0852 4216 3076  / 0823 4603 3619

Perekaman/Pencetakan KTP: 0813 4272 2264 / 0852 4019 9394

Bidang Informasi/Pengaduan:  0811 – 406 – 3900

ADVERTISEMENT