PALOPO — Jika tidak ada aral melintang, Rabu (9/5/18) besok, Komisi I DPRD Kota Palopo akan memanggil Kadisdukcapil Palopo, Akram Risa. Itu terkait dugaan pemotongan honor sejumlah honorer yang ada di Dukcapil Palopo.
Siang tadi, sebanyak 5 honorer mengadu ke komisi I terkait pemotongan itu. Mereka tidak menerima honorer mereka dipotong. “Pemotongan mulai Januari 2018, tapi hanya beberapa orang. Kemudian di bulan Februari, ada sekitar 15 orang,” aku salah seorang honorer di ruang komisi 1.
Ia menceritakan, pada bulan Februari, ia menerima honorer sebanyak Rp300 ribu, seharusnya Rp600 ribu dengan alasan anggaran yang di plot dari DPRD Palopo berkurang. “Bulan Februari, saat menerima gaji, kami disuruh tandatangani sebanyak Rp600 ribu, tapi nyatanya yang diterima hanya Rp300 ribu. Kami tidak bisa melawan atasan, tapi ini adalah pembodohan terhadap honorer,” sebutnya.
Menurutnya, jika alasan kekurangan anggaran, itu tidak tepat. Karena pihak dukcapil malah menambah tenaga honorer. “Kalau anggaran kurang, kenapa malah ditambah tenaga honorer ditambah. Bahkan, ada 3 orang yang tidak pernah berkantor, tapi menerima gaji,” sebutnya. Tidak hanya itu, sejumlah honorer juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji setiap bulannya. Kasubag Keuangan Dukcapil, Anto diduga merekayasa absen. “Dia yang pegang absen. Absennya disembunyikan, Honorer biasa kaget ketika menerima gaji, tertera 3 kali tidak hadir padahal hanya sehari,” tambahnya.
Pembodohan honorer kata dia tidak sampai di situ. Pada bulan Maret kemarin, mereka dipaksa menandatangani honorer dari kegiatan fiktif. “Mereka (dukcapil) buatkan SK kegiatan fiktif dan dananya dicairkan. Padahal kegian itu tidak ada. Dan sebenarnya honor kegiatan dan honor tetap itu beda,” katanya. “Sebenarnya banyak yang mau protes, tapi takut dikeluarkan,” kesalnya.
Anggota Komisi I, Bakri Tahir mengatakan, untuk menuntaskan permasalahan tersebut, Komisi I akan memanggil Kadisdukcapil Palopo. “Selain kadis, sejumlah pihak terkait akan kami undang, seperti BPKAD, Kepala Inspektorat dan lainnya,” kata Bakri.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Palopo, Samil Ilyas juga sudah menegaskn, sesuai hasil pemeriksaa, memang terjadi pemotongan. “Ya benar. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ada pemotongan,” kata Samil Ilyas. Karena terbukti melanggar, oknum pejabat di dukcapil Palopo diberikan sanksi. “Sanksi dalam aturan ada tiga. Sanksi ringan, sedang dan berat,” katanya.
Untuk kasus ini, Inspektorat memberikan sanksi ringan secara tertulis. “Baru sanksi ringan. Ini sekaligus menjadi peringatan bagi teman-teman lain agar tidak melakukan hal demikian,” jelas mantan Kadishub Palopo itu. Ditanya soal adanya SK kegiatan fiktif di Dukcapil, Samil mengaku belum mendengar adanya informasi itu. Ia meminta agar korban segera melapor ke Inspektorat. “Kalau ada seperti itu, laporkan ke kami beserta buktinya,” pintanya.
Kadisdukcapil Palopo, Akram Risa membantah adanya pemotongan gaji honorer tersebut. Menurut Akram, pihaknya tidak pernah memotong gaji seperti itu. Katanya, para tenaga honorer dibayarkan sesuai dengan anggaran yang ada. Ia menjelaskan, yang dibayarkan adalah gaji honor kegiatan, bukan honor tetap, karena sampai saat ini belum ada gaji honor tetap. (asm)