Lerai Remaja Berkelahi, Tukang Ojek di Palopo Empat Kali Dibogem, Pelaku Diamankan Polisi

122
Pelaku saat diamankan di Polsek Wara. (Foto : Dok. Polsek Wara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Nasib apes dialami A (31), seorang warga Kelurahan Pontap, Kota Palopo. Pasalnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini dianiaya remaja 18 tahun berinisial M.

Penganiayaan itu dilakukan M lantaran kesal dengan korban yang melerainya saat berkelahi dengan seseorang. Masih dalam keadaan emosi, M lalu melampiaskannya ke A dengan memukul wajah korban sebanyak empat kali.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur tepatnya di gudang es balok, Selasa (8/11/2022).

Tak terima dianiaya pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wara, Polres Palopo. Bergerak cepat, Polsek Wara lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

Kanit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo Iptu A Akbar mengatakan unit Reskrim Polsek Wara langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Abd Kadir Daud (Ex Jalan Belimbing) Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

“Hasil interogasi setelah diamankan, M mengakui perbuatannya, telah melakuan penganiayaan terhadap korban A,” tutur Akbar

M diduga melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (liq)

ADVERTISEMENT